Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget Atas Posting

Latar Belakang Pengembangan Kurikulum 2013

Penyelenggaraan pendidikan sebagaimana yang diamanatkan dalam Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional diharapkan sanggup mewujudkan proses berkembangnya kualitas eksklusif akseptor didik sebagai generasi peneru, yang diyakini akan menjadi faktor determinan bagi tumbuh kembangnya bangsa dan negara Indonesia sepanjang zaman.

Dari sekian banyak unsur sumber daya pendidikan, kurikulum ialah salah satu unsur yang mempersembahkan bantuan yang signifikan untuk mewujudkan proses berkembangnya kualitas potensi akseptor didik. Makara tidak sanggup disangkal lagi bahwa kurikulum yang dikembangkan dengan berbasis pada kompetensi sangat dibutuhkan sebagai instrumen untuk mengarahkan akseptor didik menjadi: (1) insan berkarakter yang bisa dan proaktif menjawaban tantangan zaman yang selalu berubah; dan (2) insan terdidik yang diberiman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, diberilmu, cakap, kreatif, mandiri; dan (3) masyarakat negara yang demokratis,bertanggung jawaban.

Kurikulum sebagaimana yang ditegaskan dalam Pasal 1 Ayat (19) Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 ialah seperangkat rencana dan pengaturan terkena tujuan, isi, dan materi pelajaran serta cara yang dipakai sebagai pedoman penyelenggaraan aktivitas pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. 

Kurikulum ialah salah satu unsur yang mempersembahkan bantuan untuk mewujudkan proses berkembangnya kualitas potensi akseptor didik tersebut. Kurikulum 2013 dikembangkan berbasis pada kompetensi sangat dibutuhkan sebagai instrumen untuk mengarahkan akseptor didik menjadi: (1) insan berkarakter yang bisa dan proaktif menjawaban tantangan zaman yang selalu berubah; (2) insan terdidik yang diberiman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, diberilmu, cakap, kreatif, mandiri; dan (3) masyarakat negara yang demokratis, bertanggung jawaban.
KONSEP KURIKULUM 2013
1)  RASIONAL DAN ELEMEN PERUBAHAN KURIKULUM
2)  SKL, KI, DAN KD DAN STRATEGI IMPLEMENTASI KURIKULUM 2013
3)  PENDEKATAN, MODEL DAN PENILAIAN PEMBELAJARAN PADA KURIKULUM 2013
Kurikulum 2013 ini diberlakukan secara sedikit demi sedikit mulai tahun fatwa 2013-2014 melalui pelaksanaan terbatas, khususnya bagi sekolah-sekolah yang sudah siap melaksanakannya. Pada Tahun Ajaran
2013/2014, Kurikulum 2013 dilaksanakan secara terbatas untuk Kelas I, IV, VII, dan X. Pada Tahun fatwa 2014/2015 akan dilaksanakan oleh tiruana sekolah untuk kelas I, II, IV, V, VII, IX, dan X. Ajaran 2015/2016 diharapkan Kurikulum 2013 sudah dilaksanakan di seluruh kelas I hingga dengan Kelas XII.
Pengembangan Kurikulum 2013 ialah langkah lanjutan Pengembangan Kurikulum Berbasis Kompetensi yang sudah dirintis pada tahun 2004 dan KTSP 2006 yang mencakup beberapa aspek kompetensi sikap, pengetahuan, dan keterampilan secara terpadu.

Titik tekan pengembangan Kurikulum 2013 ialah penyempurnaan teladan pikir, penguatan tata kelola kurikulum, pendalaman dan ekspansi materi, penguatan proses pembelajaran, dan pembiasaan beban berguru semoga sanggup menjamin kesesuaian antara apa yang diinginkan dengan apa yang dihasilkan. Pengembangan kurikulum menjadi amat penting sejalan dengan kontinuitas kemajuan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni budaya serta perubahan masyarakat pada tataran lokal, nasional, regional, dan global di masa depan. Aneka kemajuan dan perubahan itu melahirkan tantangan internal dan eksternal pada bidang pendidikan. Karena itu, implementasi Kurikulum 2013 ialah langkah strategis dalam menghadapi globalisasi dan tuntutan masyarakat Indonesia masa depan.

Pengembangan Kurikulum 2013 dilaksanakan atas dasar beberapa prinsip utama. Pertama, standar kompetensi lulusan diturunkan dari kebutuhan. Kedua, standar isi diturunkan dari standar kompetensi lulusan melalui kompetensi inti yang bebas mata pelajaran. Ketiga, tiruana mata pelajaran harus berkontribusi terhadap pembentukan sikap, keterampilan, dan pengetahuan akseptor didik. Keempat, mata pelajaran diturunkan dari kompetensi yang ingin dicapai. Kelima, tiruana mata pelajaran diikat oleh kompetensi inti. Keenam, keselarasan tuntutan kompetensi lulusan, isi, proses pembelajaran, dan penilaian. Aplikasi yang taat asas dari prinsip-prinsip ini menjadi sangat esensial dalam mewujudkan keberhasilan implementasi Kurikulum 2013.
Sumber http://irwansahaja.blogspot.co.id