Landasan Kurikulum 2013

Kurikulum 2013 dikembangkan menurut landasan yuridis, landasan filosofis, landasan empirik, dan landasan teoretis. Landasan yuridis ialah ketentuan aturan yang dijadikan dasar untuk pengembangan kurikulum. Landasan filosofis ialah landasan yang mengarahkan kurikulum kepada insan apa yang akan dihasilkan kurikulum. Landasan empirik mempersembahkan aba-aba menurut pelaksanaan kurikulum yang sedang berlaku di lapangan. Landasan teoritik mempersembahkan dasar-dasar teoritik pengembangan kurikulum sebagai dokumen dan proses.
1. Landasan Yuridis
Landasan yuridis kurikulum ialah Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945, Undang-undang nomor 20 tahun 2003 wacana Sistem Pendidikan Nasional, Peraturan Pemerintah Nomor 19 tahun 2005 wacana Standar Nasional Pendidikan, dan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 23 tahun 2006 wacana Standar Kompetensi Lulusan dan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 tahun 2006 wacana Standar Isi.Lebih lanjut, pengembangan Kurikulum 2013 diamanatkan oleh Rencana Pendidikan Pendidikan Menengah Nasional (RJPMN). Landasan yuridis pengembangan Kurikulum 2013 lainnya ialah Instruksi Presiden Republik Indonesia tahun 2010 wacana Pendidikan Karakter, Pembelajaran Aktif dan Pendidikan Kewirausahaan.
2. Landasan Filosofis
Secara singkat kurikulum ialah untuk membangun kehidupan masa kini dan masa akan hadir bangsa, yang dikembangkan dari warisan nilai dan prestasi bangsa di masa lalu, serta kemudian diwariskan serta dikembangkan untuk kehidupan masa depan. Ketiga dimensi kehidupan bangsa, masa lalu-masa sekarang-masa yang akan hadir, menjadi landasan filosofis pengembangan kurikulum. Pewarisan nilai dan pretasi bangsa di masa lampau mempersembahkan dasar bagi kehidupan bangsa dan individu sebagai anggota masyarakat, modal yang dipakai dan dikembangkan untuk membangun kualitas kehidupan bangsa dan individu yang dibutuhkan bagi kehidupan masa kini, dan keberlanjutan kehidupan bangsa dan masyarakat negara di masa menhadir. melaluiataubersamaini tiga dimensi kehidupan tersebut, kurikulum selalu menempatkan penerima didik dalam lingkungan sosial- budayanya, berbagi kehidupan individu penerima didik sebagai masyarakat negara yang tidak kehilangan kepribadian dan kualitas untuk kehidupan masa kini yang lebih baik, dan membangun kehidupan masa depan yang lebih baik lagi.
3. Landasan Empiris
Landasan yuridis kurikulum ialah Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945, Undang-undang nomor 20 tahun 2003 wacana Sistem Pendidikan Nasional, Peraturan Pemerintah Nomor 19 tahun 2005 wacana Standar Nasional Pendidikan, dan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 23 tahun 2006 wacana Standar Kompetensi Lulusan dan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 tahun 2006 wacana Standar Isi.Lebih lanjut, pengembangan Kurikulum 2013 diamanatkan oleh Rencana Pendidikan Pendidikan Menengah Nasional (RJPMN). Landasan yuridis pengembangan Kurikulum 2013 lainnya ialah Instruksi Presiden Republik Indonesia tahun 2010 wacana Pendidikan Karakter, Pembelajaran Aktif dan Pendidikan Kewirausahaan.
2. Landasan Filosofis
Secara singkat kurikulum ialah untuk membangun kehidupan masa kini dan masa akan hadir bangsa, yang dikembangkan dari warisan nilai dan prestasi bangsa di masa lalu, serta kemudian diwariskan serta dikembangkan untuk kehidupan masa depan. Ketiga dimensi kehidupan bangsa, masa lalu-masa sekarang-masa yang akan hadir, menjadi landasan filosofis pengembangan kurikulum. Pewarisan nilai dan pretasi bangsa di masa lampau mempersembahkan dasar bagi kehidupan bangsa dan individu sebagai anggota masyarakat, modal yang dipakai dan dikembangkan untuk membangun kualitas kehidupan bangsa dan individu yang dibutuhkan bagi kehidupan masa kini, dan keberlanjutan kehidupan bangsa dan masyarakat negara di masa menhadir. melaluiataubersamaini tiga dimensi kehidupan tersebut, kurikulum selalu menempatkan penerima didik dalam lingkungan sosial- budayanya, berbagi kehidupan individu penerima didik sebagai masyarakat negara yang tidak kehilangan kepribadian dan kualitas untuk kehidupan masa kini yang lebih baik, dan membangun kehidupan masa depan yang lebih baik lagi.
3. Landasan Empiris
Sebagai negara bangsa yang besar dari segi geografis, suku bangsa, potensi ekonomi, dan beragamnya kemajuan pembangunan dari satu kawasan ke kawasan lain, sekecil apapun bahaya disintegrasi bangsa masih tetap ada.Maka, kurikulum harus bisa membentuk insan Indonesia yang bisa menyeimbangkan kebutuhan individu dan masyarakat untuk memajukan jatidiri sebagai bab dari bangsa Indonesia dan kebutuhan untuk diberintegrasi sebagai satu entitas bangsa Indonesia.
Pada dikala ini, upaya pemenuhan kebutuhan insan sudah secara nyata menghipnotis secara negatif lingkungan alam. Pencemaran, semakin berkurangnya sumber air membersihkan adanya potensi rawan pangan pada banyak sekali serpihan dunia, dan pemanasan global ialah tantangan yang harus dihadapi generasi muda di masa kini dan di masa yang akan hadir. Kurikulum seharusnya juga diarahkan untuk membangun kesadaran dan kepedulian generasi muda terhadap lingkungan alam dan menumbuhkan kemampuan untuk merumuskan pemecahan duduk kasus secara kreatif terhadap isu-isu lingkungan dan ketahanan pangan.
Berbagai elemen masyarakat sudah mempersembahkan Koreksian, komentar, dan masukan berkaitan dengan beban berguru siswa, khususnya siswa sekolah dasar.Beban berguru ini bahkan secara positif terwujud pada beratnya beban buku yang harus dibawa ke sekolah.Beban berguru ini salah satunya berhulu dari banyaknya matapelajaran yang ada di tingkat sekolah dasar.Maka, kurikulum pada tingkat sekolah dasar perlu diarahkan kepada peningkatan 3 (tiga) kemampuan dasar, yakni baca, tulis, dan hitung, dan pembentukan karakter.
Pada dikala ini, upaya pemenuhan kebutuhan insan sudah secara nyata menghipnotis secara negatif lingkungan alam. Pencemaran, semakin berkurangnya sumber air membersihkan adanya potensi rawan pangan pada banyak sekali serpihan dunia, dan pemanasan global ialah tantangan yang harus dihadapi generasi muda di masa kini dan di masa yang akan hadir. Kurikulum seharusnya juga diarahkan untuk membangun kesadaran dan kepedulian generasi muda terhadap lingkungan alam dan menumbuhkan kemampuan untuk merumuskan pemecahan duduk kasus secara kreatif terhadap isu-isu lingkungan dan ketahanan pangan.
melaluiataubersamaini banyak sekali kemajuan yang sudah dicapai, mutu pendidikan Indonesia harus terus ditingkatkan. Hasil riset PISA (Program for International Student Assessment),studi yang memseriuskan pada literasi bacaan, matematika, dan IPAmenunjukkan peringkat Indonesia gres bisa menduduki 10 besar terbawah dari 65 negara. Hasil Riset TIMSS (Trends in International Mathematics and Science Study) mengatakan siswa Indonesia berada pada rangking amat rendah dalam kemampuan (1) memahami informasi yang komplek, (2) teori, analisis dan pemecahan masalah, (3) pemakaian alat, mekanisme dan pemecahan duduk kasus dan (4) melaksanakan investigasi. Hasil-hasil ini mengatakan perlu ada perubahan orientasi kurikulum, yaitu tidak membebani penerima didik dengan konten namun mengutamakan pada aspek kemampuan esensial yang dibutuhkan tiruana masyarakat negara untuk berperan serta dalam membangun negaranya pada kurun 21.
4. Landasan Teoretik
4. Landasan Teoretik
Kurikulum 2013 dikembangkan atas dasar teori “pendidikan menurut standar” (standard-based education), dan teori kurikulum berbasis kompetensi.
Pendidikan menurut standar ialah pendidikan yang memutuskan standar nasional sebagai kualitas minimal masyarakat negara untuk suatu jenjang pendidikan. Standar bukan kurikulum dan kurikulum dikembangkan biar penerima didik bisa mencapai kualitas standar nasional atau di atasnya. Standar kualitas nasional ditetapkan sebagai Standar Kompetensi Lulusan.Standar Kompetensi Lulusan mencakup beberapa aspek sikap, pengetahuan, dan keterampilan.Standar Kompetensi Lulusan dikembangkan menjadi Standar Kompetensi Lulusan Satuan Pendidikan yaitu SKL SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, SMK/MAK.
Kompetensi ialah kemampuan seseorang untuk bersikap, memakai pengetahuan dan keterampilan untuk melaksanakan suatu kiprah di sekolah, masyarakat, dan lingkungan dimana yang bersangkutan diberinteraksi.Kurikulum berbasis kompetensi dirancang untuk mempersembahkan pengalaman berguru seluas-luasnya bagi penerima didik untuk berbagi sikap, keterampilan dan pengetahuan yang dibutuhkan untuk membangun kemampuan yang dirumuskan dalam SKL.Hasil dari pengalaman berguru tersebut ialah hasil berguru penerima didik yang menggambarkan insan dengan kualitas yang ditetapkan dalam SKL.
Pendidikan menurut standar ialah pendidikan yang memutuskan standar nasional sebagai kualitas minimal masyarakat negara untuk suatu jenjang pendidikan. Standar bukan kurikulum dan kurikulum dikembangkan biar penerima didik bisa mencapai kualitas standar nasional atau di atasnya. Standar kualitas nasional ditetapkan sebagai Standar Kompetensi Lulusan.Standar Kompetensi Lulusan mencakup beberapa aspek sikap, pengetahuan, dan keterampilan.Standar Kompetensi Lulusan dikembangkan menjadi Standar Kompetensi Lulusan Satuan Pendidikan yaitu SKL SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, SMK/MAK.
Kompetensi ialah kemampuan seseorang untuk bersikap, memakai pengetahuan dan keterampilan untuk melaksanakan suatu kiprah di sekolah, masyarakat, dan lingkungan dimana yang bersangkutan diberinteraksi.Kurikulum berbasis kompetensi dirancang untuk mempersembahkan pengalaman berguru seluas-luasnya bagi penerima didik untuk berbagi sikap, keterampilan dan pengetahuan yang dibutuhkan untuk membangun kemampuan yang dirumuskan dalam SKL.Hasil dari pengalaman berguru tersebut ialah hasil berguru penerima didik yang menggambarkan insan dengan kualitas yang ditetapkan dalam SKL.
Sumber:
TIM. 2014. Materi Petes Implementasi Kurikulum 2013 Tahun 2014 Mata Pelajaran Matematika SMP/MTs : Jakarta: Pusat Pengembangan Profesi Pendidik Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan Dan Kebudayaandan Penjaminan Mutu Pendidikan Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan.
Sumber http://irwansahaja.blogspot.co.id