Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget Atas Posting

Makalah Sim: Sistem Warta Administrasi Dan Akuntansi Barang Milik Negara (Simak-Bmn)




TUGAS TERSTRUKTUR
PENGGANTI MID SEMESTER
MATA KULIAH SISITEM INFORMASI MANAJEMEN
DOSEN : Drs. BAMBANG GENJIK, M.Si
LAPORAN SISTEM INFORMASI MANAJEMEN

Di susun oleh :
IRWAN KURNIAWAN
F01107090
BKK KOPERASI
PENDIDIKAN EKONOMI
JURUSAN PENDIDIKAN ILMU PENGETAHUAN SOSIAL
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS TANJUNGPURA
2009




DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR…………………………………………………………………………………………
DAFTAR ISI………………………………………………………………………………………………………..
PENDAHULUAN………………………………………………………………………………………
LATAR BELAKANG……………………………………………………………………………………………..
ISI………………………………………………………………………………………………………
PENUTUP………………………………………………………………………………………………


KATA PENGANTAR
Puji syukur kehadirat Allah SWT yang sudah melimpahkan rahmat dan hidayah-Nya, serta tidak lupa pula Shalawat dan salam penulis panjatkan kepada junjungan Nabi Besar Muhammad SAW yang menjadi panutan, sehingga penulis sanggup menuntaskan kiprah terstruktur pengganti ujian mid semester mata kuliah Sistem Informasi Manajemen yaitu “Laporan Mengenai Sistem Informasi Manajemen”.
Tugas terstruktur ini ialah kiprah untuk pengganti Ujian Mid semester sebagai syarat untuk menadapat nilai dari Mata Kuliah Sistem Informasi Manajemen (SIM) yang akan memmenolong Penilaian Pembelajaran di tamat semester.
Dalam menuntaskan kiprah ini, penulis banyak menerima menolongan, dorongan dan bimbingan dari aneka macam pihak. Oleh alasannya ialah itu dalam peluang ini, penulis mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada kawan- mitra serta dosen mata kuliah Sistem Informasi Manajemen dan juga peluang mendapatkan nilai yang didiberikan oleh dosen.
Penulis menyadari bahwa goresan pena ini masih terdapat belum sempurnanya. Untuk itu, segala Koreksi dan masukan yang sifatnya memperbaiki, sangat penulis harapkan demi kesempurnaan goresan pena ini.
Akhirnya penulis berharap semoga goresan pena ini bermanfaa bagi kita tiruana.

Pontianak, Agustus 2009
Penulis


I. Penlampauan
Didalam kehidupan sehari-hari, insan perlu mguajemen sehingga tujuan hidup itu sendiri sanggup tercapai. Mguajemen ialah suatu hal yang pentin dalam menjalankan kehidupan, baik kehidupan langsung maupun didalam kehidupan dalam organisasi. Sebuah negara ialah organisasi begitu juga dengan perusahaan, tubuh hukum, perguruan tinggi tinggi, dan bentuk perjuangan maupun bentuk bentuk perkumpulan lainnya yang ialah wadah untuk mencapai tujuan. Manajemen sendiri memerlukan sistem untuk penggerak, acuan, dan otak manajemen itu sendiri. Manajemen perlu di informasikan didalam organisasi sehingga sanggup diketahui oleh anggota organisasi tersebut maka timbullah Sistem Informasi Manajemen sebagai salah satu upaya untuk memperbaiki manajemen itu sendiri untuk mencapai tujuan. Di dalam kiprah ini akan dibahas terkena sistem manajemen informasi yaitu bentuk laporan-laporan sistem manajemen informasi dari organisasi-organisasi yangn memakai sistem manajemen informasi dalam organisasinya.


II. ISI
SISTEM INFORMASI MANAJEMEN DAN AKUNTANSI
BARANG MILIK NEGARA
(SIMAK-BMN)

PERATURAN MENTERI KEUANGAN
NOMOR : 171/PMK.05/2007
TENTANG : SISTEM AKUNTANSI DAN PELAPORAN KEUANGAN PEMERINTAH PUSAT
Gambaran Umum
Barang Milik Negara (BMN) mencakup tiruana barang yang dibeli atau diperoleh atas beban APBN atau berasal dari perolehan lainnya yang sah .
BMN ialah bab dari aset pemerintah pusat.
BMN mencakup unsur-unsur aset lancar, aset tetap, aset lainnya, dan aset bersejarah.

SIMAK –BMN
Sistem Informasi Manajemen dan Akuntansi Barang Milik Negara (SIMAK-BMN) ialah subsistem dari Sistem Akuntansi Instansi (SAI).
 SIMAK-BMN diselenggarakan dengan tujuan untuk menghasilkan informasi yang dibutuhkan sebagai alat pertanggungjawabanan atas pelaksanaan APBN dan pelaporan manajerial (Manajerial Report).
SIMAK-BMN menghasilkan informasi sebagai dasar penyusunan Neraca Kementerian Negara/Lembaga dan informasi-informasi untuk perencanaan kebutuhan dan penganggaran, pengadaan, penerapan, memanfaatkan, pengamanan dan pemeliharaan, penilaian, penghapusan, pemindahtanganan, pembinaan, pengawasan dan pengendalian.
Prinsip-prinsip SIMAK BMN (1):

Ketaatan, yaitu SIMAK-BMN diselenggarakan sesuai peraturan perundang-undangan dan prinsip akuntansi yang berlaku umum.
Konsistensi, yaitu SIMAK-BMN dilaksanakan secara berkesinambungan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Kemampubandingan, yaitu SIMAK-BMN memakai penjabaran standar sehingga menghasilkan laporan yang sanggup dibandingkan antar periode akuntansi.
Materialitas, yaitu SIMAK-BMN dilaksanakan dengan tertib dan teratur sehingga seluruh informasi yang mempengaruhi keputusan sanggup diungkapkan.
Obyektif, yaitu SIMAK-BMN dilakukan sesuai dengan keadaan yang sebenarnya.
Kelengkapan, yaitu SIMAK-BMN mencakup beberapa aspek seluruh transaksi BMN yang terjadi.
Struktur Organisasi

Unit Akuntansi Pengguna Barang (UAPB)
Unit Akuntansi Pemmenolong Pengguna Barang (UAPPB-E1)
Unit Akuntansi Pemmenolong Pengguna Barang Wilayah (UAPPB-W)
Unit Akuntansi Kuasa Pengguna Barang (UAKPB)
Tugas pokok penanggung tanggapan UAKPB

Menyelenggarakan sistem manajemen infomasi BMN;
Menyelenggarakan sistem akuntansi BMN;
Menyelenggarakan inventarisasi BMN;
Menyusun dan memberikan Laporan BMN serta jurnal transaksi BMN secara berkala

Kegiatan Penanggung tanggapan UAKPB
o Menunjuk dan menetapkan Petugas UAKPB;
o Menyiapkan planning pelaksanaan SIMAK-BMN;
o Mengkoordinasikan pelaksanaan SIMAK-BMN;
o Menanhadirani laporan aktivitas dan surat-surat untuk pihak luar sehubungan dengan pelaksanaan sistem;
o Mengevaluasi hasil kerja petugas pelaksana;
o Mengkoordinasikan pelaksanaan inventarisasi;
o Menelaah Daftar Barang Kuasa Pengguna (DBKP) serta menanhadirani Laporan Kondisi Barang (LKB), Kartu Inventaris Barang (KIB), Daftar Inventaris Ruangan (DIR), Daftar Inventaris Lainnya (DIL) dan Laporan Barang Kuasa Pengguna Semester/Tahunan (LBKPS/T);
o Menyampaikan jurnal transaksi BMN ke UAKPA pada setiap tamat bulan untuk penyusunan neraca;
o Mengkoordinasikan pelaksanaan rekonsiliasi internal antara Laporan BMN dengan Laporan Keuangan;

Kegiatan Petugas SIMAK-BMN

o Memelihara dokumen sumber dan dokumen akuntansi BMN;
o Melaksanakan inventarisasi dan menyusun LHI;
o Membukukan BMN ke dalam DBKP menurut dokumen sumber;
o Memdiberi tanda pendaftaran pada BMN;
o Membuat DIR, KIB, dan DIL;
o Menyusun jurnal transaksi BMN pada setiap tamat bulan;
o Melaksanakan rekonsiliasi internal antara Laporan BMN dengan Laporan Keuangan yang disusun oleh petugas akuntansi keuangan serta melaksanakan koreksi apabila ditemukan kesalahan;
o Menyusun LBKPS setiap tamat semester dan LBKPT beserta LKB setiap tamat tahun anggaran;
o Melaksanakan rekonsiliasi Laporan BMN dengan KPKNL setiap semester serta melaksanakan koreksi apabila ditemukan kesalahan;
o Menyimpan arsip data BMN dan melaksanakan proses tutup buku setiap tamat tahun anggaran.

Dokumen/laporan yang dihasilkan dari SIMAK-BMN :

o Daftar BMN;
o Kartu Inventaris Barang (KIB) Tanah;
o Kartu Inventaris Barang (KIB) Bangunan Gedung;
o Kartu Inventaris Barang (KIB) Alat Angkutan Bermotor;
o Kartu Inventaris Barang (KIB) Alat Persenjataan;
o Daftar Inventaris Lainnya (DIL);
o Daftar Inventaris Ruangan (DIR);
o Laporan Barang Kuasa Pengguna (LBKP);
o Laporan Kondisi Barang (LKB).


Dokumen sumber dalam proses akuntansi BMN :
o Saldo Awal
Menggunakan catatan dan atau Laporan BMN periode sebelumnya dan apabila diperlukan, sanggup dilakukan inventarisasi.
o Perolehan/Pengembangan/Penghapusan

(1) Berita Acara Serah Terima BMN;
(2) Bukti Kepemilikan BMN;
(3) SPM/ SP2D;
(4) Kuitansi;
(5) Faktur pembelian;
(6) Surat Keputusan Penghapusan;
(7) Dokumen lain yang sah.
Penghapusan BMN

o Penghapusan, ialah transaksi untuk menghapus BMN dari pembukuan menurut suatu surat keputusan pengahapusan oleh instansi yang berwenang;
o Transfer Keluar, ialah penyerahan BMN dari hasil transfer keluar dari unit lain dalam lingkup Pemerintah Pusat tanpa mendapatkan sejumlah sumber daya ekonomi.
o Hibah (keluar), ialah penyerahan BMN alasannya ialah pelaksanaan hibah, atau yang homogen ke luar Pemerintah Pusat tanpa mendapatkan sejumlah sumber daya ekonomi.
o Reklasifikasi Keluar, ialah transaksi BMN ke dalam penjabaran BMN yang lain. Transaksi ini berkaitan dengan transaksi Reklasifikasi Masuk.
o Koreksi Pencatatan, ialah transaksi untuk mengubah catatan BMN yang sudah dilaporkan sebelumnya.
Klasifikasi dan Kodefikasi BMN

o Klasifikasi dan kodefikasi BMN didasarkan pada ketentuan tentang penjabaran dan kodefikasi BMN yang berlaku.
o Pada SIMAK-BMN barang sanggup diklasifikasi ke dalam: golongan, bidang, kelompok, sub kelompok dan sub-sub kelompok.
o Apabila terdapat BMN yang belum terdaftar pada ketentuan tersebut, biar memakai penjabaran dan instruksi barang yang mendekati jenis dan atau fungsinya.

INVENTARISASI

Inventarisasi ialah aktivitas dalam melaksanakan pendataan, pencatatan, dan pelaporan BMN. Inventarisasi bertujuan untuk membandingkan catatan BMN dengan kenyataan terkena jumlah, nilai, harga, kondisi dan keberadaan seluruh BMN yang dimiliki dan atau dikuasai oleh kementerian negara/lembaga dalam rangka tertib manajemen BMN dan mendukung keandalan Laporan BMN dan Laporan Keuangan.

Tahapan Pelaksanaan Inventarisasi – Persiapan
n Membentuk tim inventarisasi;
n Membagi kiprah dan menyusun dan menyusun jadwal pelaksanaan inventarisasi;
n Mengumpulkan dokumen BMN;
n Menyiapkan label sementara;
n Membuat skema ruangan, memdiberi nomor ruangan dan memilih penanggung tanggapan ruangan;
n Menyiapkan kertas kerja inventarisasi.

Tahapan Pelaksanaan Inventarisasi – Pelaksanaan
o Menghitung jumlah BMN per sub-sub kelompok barang;
o Mencatat BMN ke dalam kertas kerja inventarisasi;
o Menempelkan label pada BMN yang sudah dihitung;
o Menentukan kondisi BMN dengan kriteria baik, rusak enteng, atau rusak berat;
o Menyusun Laporan Hasil Inventarisasi (LHI);
o Membandingkan LHI dengan dokumen BMN yang ada;
o Membuat daftar BMN yang tidak ditemukan, belum pernah dicatat, dan rusak berat serta daftar koreksi nilai;
o Menyampaikan LHI kepada Pengelola Barang.

Tahapan Pelaksanaan Inventarisasi – Tindak Lanjut
o Menelusuri BMN yang tidak ditemukan;
o Membuat usulan pembatalan BMN yang rusak berat;
o Menindaklanjuti hasil inventarisasi ke dalam SIMAK-BMN.

III. PENUTUP.

Demikianlah bentuk dari kiprah yang penulis buat, banyak terdapat belum sempurnanya dan kesalahan. Untuk hal tersebut penulis meminta Koreksi dan masukan dari pihak yang mengkaji, membaca dan menilai demi kemajuan bagi penulis dan perkembangan kemampuan pengetahuan tentang laporan Sistem Informasi Manajemen.
Atas perhatian, dukungan, motivasi, partisipasi serta peluang yang didiberikan penulis ucapkan terima kasih.Wassalam.

Pontianak, 17 Desember 2009
Penulis

Sumber http://irwansahaja.blogspot.co.id