Pengertian Profesi
Profesi yaitu suatu jabatan atau pekerjaan yang menuntut keahlian (expertise) dari para anggota-nya (Djam’an Satori, 2003:1.2). Batasan diatas mengandung arti bahwa jabatan atau pekerjaan yang disebut profesi itu spesialuntuk sanggup dilakukan oleh orang yang mempunyai keahlian. Pekerjaan itu tidak sanggup dilakukan oleh sembarang orang, tetapi spesialuntuk sanggup dilakukan oleh orang yang dengan sengaja dipersiapkan untuk memangku jabatan itu. Bersumber dari istilah profesi muncul istilah-istilah lain menyerupai profesional,profesionalisme, profesionalitas dan profesionalisasi. Dalam buku Kapita Selekta Kependidikan SD, Surya dkk,2000:4.5 – 4.9 mempersembahkan klarifikasi terkena istilah-istilah tersebut diatas sebagai diberikut.
a.Istilah Profesional mempunyai dua makna. Pertama mengacu kepada sebutan ihwal orang yang menyandang suatu profesi. Kedua mengacu kepada sebutan ihwal penampilan seseorang dalam mewujudkan unjuk kerja sesuai dengan profesinya. Penyandangan dan penampilan profesional ini sudah menerima akreditasi baik formal maupun informal. Pengakuan formal didiberikan oleh tubuh atau forum yang mempunyai kewenangan untuk itu, yaitu pemerintah atau organisasi profesi. Sedang akreditasi secara informal didiberikan oleh masyarakat dan para pengguna jasa suatu profesi. Sebagai contoh, contohnya sebutan “guru profesional” yaitu guru yang sudah menerima akreditasi secara formal sesuai ketentuan berlaku, baik dalam kaitan dengan jabatannya maupun dengan riwayat pendidikan formalnya. Pengakuan ini ditetapkan dalam bentuk Surat Keputusan, Ijazah, Akta, Sertifikat dan sebagainya. melaluiataubersamaini demikian guru SD yang sudah mamiliki Diploma 2 sanggup dikatakan “guru profesional” alasannya sudah mempunyai akreditasi formal, dalam hal ini berupa “Diploma II” dan “Akta II”. Sebutan “guru profesional” juga sanggup mengacu kepada akreditasi terhadap penampilan seseorang guru dalam unjuk kerjanya dalam melaksanakan tugas-tugasnya sebagai guru.
b. Profesionalisme yaitu sebutan yang mengacu pada sikap mental dalam bentuk akad dari para anggota suatu profesi untuk senantiasa mewujudkan dan meningkatkan kualitas profesionalnya.
Pada dasarnya profesionalisme itu ialah motivasi intrinsik pada diri guru sebagai pendorong untuk menyebarkan dirinya ke arah perwujudan profesional. Guru yang mempunyai profesionalisme yang tinggi akan menampakkan ciri-ciri sebagai diberikut :
- Keinginan untuk selalu menampilkan sikap yang mendekati standar edial. Ia akan mengidentifi-kasi dirinya kepada figur yang dipandang mempunyai standar edial. Yang dimaksud standar edial yaitu suatu perangkat sikap yang dipandang paling tepat dan dijadikan sebagai rujukan.
- Meningkatkan dan memelihara gambaran profesi, Ia berkeinginan untuk perwujudan sikap profesional. Citra profesi yaitu suatu gambaran terhadap profesi guru menurut fatwa terhadap kinerjanya. Perwujudannya dilakukan melalui aneka macam macam cara, contohnya penampilan, cara bicara, sikap hidup sehari-hari dan sebagainya.
- Keinginan untuk senantiasa mengejar peluang pengembangan profesional, Ia akan memanfaatkan aneka macam peluang untuk : a). Mengikuti aneka macam kegiatan ilmiah, menyerupai lokakarya, seminar, simposium dsb. b). Mengikuti penataran atau pendidikan lanjutan. c). Melakukan penelitian, membuat karya ilmiah dsb.
- Mengejar kualitas dan keinginan profesi, Ia akan berusaha untuk selalu mencapai kualitas dan keinginan sesuai dengan aktivitas yang sudah diputuskan. Ia akan selalu aktif semoga seluruh kegiatan dan perilakunya menghasilkan kualitas yang edial.
- Memiliki pujian terhadap profesinya. Guru yang mempunyai profesionalisme tinggi akan merasa besar hati terhadap profesi yang dipegangnya. Ia menawarkan rasa percaya diri akan profesinya.
- Profesionalitas yaitu sebutan terhadap kualitas sikap para anggota suatu profesi terhadap profesi-nya serta derajat pengetahuan dan keahlian yang mereka miliki untuk sanggup melaksanakan tugas-tugasnya. Sebutan profesionalitas lebih menggambarkan suatu “keadaan” derajad keprofesian seseorang dilihat dari sikap, pengetahuan dan keahlian yang diharapkan untuk melaksanakan tugasnya.
- Profesionalisasi yaitu suatu proses menuju kepada perwujudan dan peningkatan profesi dalam mencapai suatu suatu kriteria yang sesuai dengan standar yang sudah diputuskan. melaluiataubersamaini profesionali-sasi, para guru secara sedikit demi sedikit diharapkan akan mencapai suatu derajad kriteria professional sesuai dengan standar yang sudah diputuskan. Pada dasarnya profesianalisasi ialah suatu proses pengembangan keprofesian yang sistematis dan berkesinambungan melalui aneka macam aktivitas pendidikan baik pendidikan pra jabatan maupun pendidikan dalam jabatan . Program ini dilakukan oleh pemerintah gotong royong dengan tubuh atau organisasi lain yang terkait. Beberapa aktivitas profesionalisasi guru yang sudah dan sedang berjalan antara lain aktivitas pendidikan guru di LPTK untuk mendidik calon guru yang profesional, aktivitas penyetaraan untuk memmenolong guru mencapai derajat kualifikasi profesional sesuai dengan standar yang berlaku, penataran dan petes untuk meningkatkan kualifikasi kemampuan guru.