Shalat
Secara bahasa shalat berarti do’a sebagaiman firman Allah SWT dalam Q.S 9:103 yang terjemahannya sebagai diberikut.
“Dan berdoalah untuk mereka, bahu-membahu do’a, engkau (menjadi) ketentraman jiwa bagi mereka”. (Depag, R.I, 1984:297).
Shalat berdasarkan istilah berarti suatu ibadah yang mengandung ucapan dan perbuatan tertentu yang dimulai dengan takbiratul ihram dan diakhiri dengan salam. Dasar shalat sebagai salah satu rukun Islam ialah firman Allah SWT dalam Q.S 2:34 yang terjemahannya sebagai diberikut.
“Dirikan shalat, tunaikanlah zakat dan ruku’lah beserta orang-orang yang ruku’”. (Depag, R.I, 1984:16).
Selanjutnya firman Allah SWT wacana shalat antara lain dijumpai dalam Q.S 2:238; Q.S 98:5; Q.S 4:103.
Perintah shalat sanggup dikelompokkan ke dalam perintah wajib dan perintah sunnah. Shalat fardhu terbagi dua yaitu fardhu’ain dan fardhu kifayah. Adapun perintah yang bersifat fardhu’ain itu ialah perintah kepada individu-individu dan tidak sanggup ditumpangkan kepada orang lain ibarat shalat lima waktu. Perintah yang bersifat fardhu kifayah yaitu kewjiban yang apabila sudah dilaksanakan oleh sebahagian atau sekelompok muslim maka gugurlah kewajiban muslim lainnyaseperti shalat jenazah. Ketentuan shalat diputuskan oleh syari’at Islam berdasarkan AL-Qur’an dan dicontohkan oleh Nabi SAW begitu juga pada shalat jum’at dan shalat jenazah. Shalat fardhu’ain yang lain ialah shalat jum’at bagi laki-laki. Shalat jum’at ialah shalat yang dilakukan pada waktu zuhur secara berjama’ah dan diawali dengan dua khutbah. Kewajiban shalat jum’at didasarkan pada firman Allah SWT dalam Q.S 62:9 yang terjemahannya sebagai diberikut.
“Hai orang-orang yang diberiman, apabila diseur untuk menunaikan shalat pada hari jum’at, maka bersegeralah engkau kepada mengingat Allah dan tinggalkan jual-beli. Yang demikian itu lebih baik bagimu bila engkau mengetahui”. (Depag. R.I, 1984:933).
Shalat yang fardhu kifayah ialah melaksanakan shalat jenazah. Shalat mayit mempunyai persyaratan yang sama dengan persyaratan shalat yang lain, ibarat menutup aurat, suci tubuh dan pakaian dari najis, dan menghadap kiblat, sedangkan rukun shalat mayit adalah; niat, takbir 4 kali dengan takbiratul ihram, membaca Al-Fatihah setelah takbiratul ihram, membaca shalawat kepada Nabi setelah takbir kedua, mendoakan mayat setelah takbir ketiga, doa setelah takbir yang keempat, bangun bila kuasa dan salam.
Kewajiban shalat bagi setiap muslim tidak pernah berhenti dalam keadaan apapun, sepanjang pandai sehat, yang disebut dengan azimah, namun Islam mempersembahkan keentengan yang didiberikan kepada orang yang sedang sakit atau dalam perjalanan, berupa jamak dan qasar. Adapun jamak ialah mengumpulkan dua shalat pada satu waktu, yaitu shalat zuhur dan ashar dan shalat maghrib dan isya. Apabila shalat maghrib disebut jamak taqdim. Apabila shalat zuhur dilakukan pada waktu ashar atau pada waktu maghrib disebut jamak ta’khir.
Shalat qasar ialah meringkas shalat yang empat rakaat menjadi dua rakaat, yaitu shalat zuhur, ashar, dan isya. Biasanya shalat jamak dilakukan sekaligus dengan mengqasarnya, sehingga shalat yang empat rakaat menjadi dua-dua rakaat.
Shalat yang tidak sanggup dijamak ialah shalat subuh, sedangkan shalat yang tidak sanggup diqasarkan ialah shalat maghrib dan shalat subuh. Adapun shalat sunah juga banyak yang harus dilakukan oleh umat Islam. Dan shalat sunah nawafil yaitu shalat sunah yang mempunyai waktu tersendiri ibarat shalat aidaini (dua hari raya), shalat tahiyatul masjid, shalat kusuf, shalat khusuf, shalat tahajud, shalat dhuha, dan lain-lain. Shalat-shalat sunah tersebut ialah ibadah khusus, yang dilakukan untuk mendekatkan diri kepada Allah, membina langsung dan menjaga diri supaya tidak terjerumus kepada dosa serta selalu dalam lindungan Allah SWT.
Shalat mempunyai banyak hikmah. Antara lain mendidikorang supaya disiplin dengan waktu, alasannya ialah ibadah shalat harus dikerjakan pada waktu yang sudah ditentukan. Shalat juga mengandung makna pelatihan pribadi, yaitu sanggup menghindarkan diri dari perbuatan dosa dan kemungkaran. melaluiataubersamaini melaksanakan shalat perbuatan sanggup dikontrol dengan baik alasannya ialah setiap waktu shalat beliau akan menghadap kepada Allah untuk memohon petunjuk dan meminta ampunan. Pribadi yangterkontrol sedemikian rupa akan cenderung bertingkah laris yang baikdan terhindar dari perbuatan dosa, sehingga setiap selesai shalat beliau akan kembali kepada rutinitasnya dengan jiwa yang membersihkan.
Sumber http://irwansahaja.blogspot.co.id