Terbitnya Pp Nomor 49 Tahun 2018 Wacana Administrasi Pppk Buka Peluang Pengangkatan Guru Honorer
Pemerintah memahami kiprah berat dan peranan para guru yang berjuang untuk membina dan membangun bangsa lewat pendidikan.
Untuk itu, sejumlah upaya dilakukan pemerintah untuk mendukung guru-guru Indonesia dalam menjalankan perannya.
Dalam puncak peringatan Hari Guru Nasional Tahun 2018 dan HUT ke-73 Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), Presiden Joko Widodo mengatakan, untuk mengatasi belum sempurnanya tenaga pengajar di sejumlah daerah, pemerintah secara sedikit demi sedikit dan berkelanjutan akan merekrut para guru untuk meningkatkan mutu pendidikan nasional.
“Pada tahun ini rekrutmen CPNS terbanyak yaitu guru yang mencapai 114 ribu guru,” ungkapnya di Stadion Pakansari, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu (1/12).
Pemerintah juga menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Peraturan tersebut membuka peluang pengangkatan guru menjadi PPPK bagi yang sudah melampaui usia terbaik yang diputuskan oleh undang-undang untuk menjadi PNS. Ia menambahkan bahwa PPPK ini mempunyai hak yang setara dengan PNS.
Sementara itu, Kepala Negara juga mendengarkan sejumlah keluhan para guru terkait profesi mereka. Sebelum ini, Kepala Negara memberikan bahwa pemotongan tuntidakboleh sertifikasi bagi guru yang menunaikan ibadah menyerupai haji dan umrah banyak dikeluhkan oleh para guru.
“Ini urusan sakit, umrah, dan haji yang doloe dipotong sertifikasinya kini tidak kan? Karena kita sudah mengeluarkan peraturan terkena itu,” kata Presiden.
Dirinya berpandangan bahwa ibadah haji dan umrah tersebut ialah salah satu kompetensi sosial para guru. Maka itu, tambah Presiden, tak sepantasnya bila para guru yang menunaikan ibadah tersebut mendapat pemotongan tuntidakboleh profesi.
“Ini sesuatu yang tidak benar yang sudah kita luruskan dengan peraturan yang sudah keluar,” ucapnya.
Selain itu, Kepala Negara juga mengagendakan pertemuan dengan para pengurus PGRI di ahad menhadir untuk mendengarkan Keluhan-keluhan lain seputar profesi guru ini. Presiden berjanji bahwa dirinya akan terus mengpertama problem yang dihadapi para guru.
“Bapak/Ibu Guru, percayakan ini kepada kami. Tetapi bila memang ada yang salah tolong saya diingatkan,” tandasnya.
Sumber : http://setkab.go.id