8 Desember 2018, Skb Cpns Serentak Di 59 Titik Lokasi
Tim Pelaksana Panselnas akan menyelenggarakan pelaksanaan SKB CPNS 2018 sekaligus sedikitnya di 59 titik lokasi (tilok). Pelaksanaan SKB tersebut rencananya akan diselenggarakan terhitung mulai 8 hingga 15 Desember 2018. Sebaran tilok tersebut terbagi dalam wilayah kerja 14 Kantor Regional BKN dan Kantor Pusat BKN Jakarta (rincian terlampir).
sepertiyang disampaikan sebelumnya bahwa peserta SKB CPNS 2018 tersebut didominasi pelamar umum sebanyak 1.574.871 dan pada urutan kedua pelamar dari jalur khusus eks tenaga honorer K II sebanyak 4.554. Jumlah tersebut adalah akumulasi hasil rekonsiliasi data hasil SKD dengan prosedur Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenPANRB) Nomor 37 Tahun 2018 dan PermenPANRB Nomor 61 Tahun 2018. Perincian jumlah tersebut dijabarkan sebagai diberikut:
Sebagai perhiasan informasi, Panselnas CPNS 2018 sudah menanhadirani MoU dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) untuk pengamanan rangkaian pelaksanaan seleksi CPNS baik fisik maupun sistem. Polisi Republik Indonesia juga berkomitmen untuk melaksanakan cegah tangkal terhadap upaya-upaya yang bertujuan menganggu kelancaran pelaksanaan seleksi penerimaan CPNS ini. melaluiataubersamaini demikian, segala bentuk kecurangan dan gangguan akan disikapi secara tegas sesuai ketentuan yang berlaku.
[SIARAN PERS]
Nomor: 044/RILIS/BKN/XII/2018
Jakarta, 7 Desember 2018
Kepala Biro Hubungan Masyarakat BKN,
Ttd
Mohammad Ridwan


