Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget Atas Posting

Fungsi Bahasa


Ada yang beranggapan bahwa penguasaan bahasa khususnya bahasa pertama tidak memerlukan perjuangan sama sekali. Bahasa yang dikuasai seseorang yaitu sesuatu yang wajar, bukan prestasi yang luar biasa. Akibat anggapan yang keliru tersebut menyebabkan bahasa dianggap hal yang biasa sehingga tidak perlu menerima perhatian. Padahal, bahasa ialah hal yang paling penting dalam kehidupan kita.

Anda niscaya memahami bahwa insan sudah ditakdirkan satu sama lain memerlukan pinjaman untuk memelihara, meningkatkan, dan mempertahankan kehidupannya. Pertolongan itu pertama-tama diperoleh dengan menolongan bahasa.Manusia tidak pernah hidup seorang diri, melainkan selalu hidup berkelompok sebab insan yaitu makhluk sosial. Sebagai makhluk sosial, di dalam diberinteraksi, insan membutuhkan bahasa.

Mengingat begitu vitalnya bahasa dalam kehidupan, maka tidaklah mengherankan jikalau Samsuri (1994) menyampaikan “Dapatkah kita kira-kirakan bagaimana kebudayaan kita sanggup kita terima dari nenek moyang kita dan kita teruskan kepada anak-cucu tanpa menggunakan bahasa? Apakah ada ilmu pengetahuan yang disampaikan dan dikembangkan tanpa penerapan bahasa? Mungkinkah pendidikan seluruhnya dilakukan tanpa menggunakan bahasa?” Pertanyaan-pertanyaan tersebut tentu Anda sanggup menjawabannya dengan gampang, bukan? Pasti Anda akan menjawaban dengan kata tidak. Dari pertanyaan-pertanyaan itu pula, akan lebih menyadarkan kita bahwa ternyata bahasa itu mempunyai fungsi yang sangat vital dalam kehidupan ini.

Secara umum sudah terang bahwa fungsi bahasa yaitu sebagai alat komunikasi. Bahasa sebagai wahana komunikasi bagi manusia, baik komunikasi ekspresi maupun komunikasi tulis. Fungsi ini yaitu fungsi dasar bahasa yang belum dikaitkan dengan status dan nilai-nilai sosial. Seperti yang sudah disinggung sebelumnya, dalam kehidupan sehar-hari, bahasa tidak sanggup dilepaskan dari kegiatan hidup masyarakat, yang di dalamnya bekerjsama terdapat status dan nilai-nilai sosial. Bahasa selalu mengikuti dan mewarnai kehidupan insan sehari-hari, baik insan sebagai anggota suku maupun bangsa. 

Terkait dengan hal itu, Santoso, dkk. (2004) beropini bahwa bahasa sebagai alat komunikasi mempunyai fungsi sebagai diberikut.
  1. Fungsi informasi, yaitu untuk memberikan informasi timbal-balik antaranggota keluarga ataupun anggota-anggota masyarakat.
  2. Fungsi ekspresi diri, yaitu untuk menyalurkan perasaan, sikap, gagasan, emosi atau tekanan-tekanan perasaan pembaca. Bahasa sebagai alat mengekspresikan diri ini sanggup menjadi media untuk menyatakan eksistensi (keberadaan) diri, membebaskan diri dari tekanan emosi dan untuk menarikdanunik perhatian orang.
  3. Fungsi pembiasaan dan integrasi, yaitu untuk menyesuaikan dan membaurkan diri dengan anggota masyarakat, melalui bahasa seorang anggota masyarakat bertahap berguru moral istiadat, kebudayaan, pola hidup, perilaku, dan etika masyarakatnya. Mereka beradaptasi dengan tiruana ketentuan yang berlaku dalam masyarakat melalui bahasa. sepertiyang sudah dikemukakan bahwa insan yaitu makhluk sosial yang perlu diberintegrasi dengan insan di sekelilingnya. Dalam diberintegrasi tersebut, insan memerlukan bahasa sebagai alat. melaluiataubersamaini bahasa, insan sanggup bertukar pengalaman dan menjadi penggalan dari pengalaman tersebut. Mereka memanfaatkan pengalaman itu untuk kehidupannya. melaluiataubersamaini demikian mereka merasa saling terkait dengan kelompok sosial yang dimasukinya.
  4. Fungsi kontrol sosial. Bahasa berfungsi untuk mempengaruhi sikap dan pendapat orang lain. Bila fungsi ini berlaku dengan baik, maka tiruana kegiatan sosial akan berlangsung dengan baik pula. melaluiataubersamaini bahasa seseorang sanggup membuatkan kepribadian dan nilai-nilai sosial kepada tingkat yang lebih berkarakter.

Sejalan dengan pendapat di atas, Hallyday (1992) mengemukakan fungsi bahasa sebagai alat komunikasi untuk aneka macam keperluan sebagai diberikut.
  1. Fungsi instrumental, yakni bahasa digunakan untuk memperoleh sesuatu.
  2. Fungsi regulatoris, yaitu bahasa digunakan untuk mengendalikan prilaku orang lain.
  3. Fungsi intraksional, bahasa digunakan untuk diberinteraksi dengan orang lain.
  4. Fungsi personal, yaitu bahasa sanggup digunakan untuk diberinteraksi dengan orang lain.
  5. Fungsi heuristik, yakni bahasa sanggup digunakan untuk berguru dan menemukan sesuatu.
  6. Fungsi imajinatif, yakni bahasa sanggup difungsikan untuk membuat  dunia imajinasi.
  7. Fungsi representasional, bahasa difungsikan untuk memberikan informasi.

Apakah fungsi khusus bahasa Indonesia? Anda mungkin masih ingat bahwa bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional mempunyai fungsi khusus yang sesuai dengan kepentingan bangsa Indonesia. Fungsi itu yaitu sebagai:
  1. Bahasa resmi kenegaraan. Dalam kaitannya dengan fungsi ini bahasa Indonesia dipergunakan dalam adminstrasi kenegaraan, upacara atau kejadian kenegaraan, komunikasi timbal-balik antara pemerintah dengan masyarakat.
  2. Bahasa pengantar dalam dunia pendidikan. Sebagai bahasa pengantar, bahasa Indonesia dipergunakan di lembaga-lembaga pendidikan baik formal atau nonformal, dari tingkat taman kanak-kanak hingga perguruan tinggi tinggi.
  3. Bahasa resmi untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan nasional serta kepentingan pemerintah. Dalam hubungannya dengan fungsi ini, bahasa Indonesia tidak spesialuntuk digunakan sebagai alat komunikasi timbalbalik antara pemerintah dengan masyarakat luas atau antar suku, tetapi juga sebagai alat perhubungan di dalam masyarakat yang keadaan sosial budaya dan bahasanya sama.
  4. Alat pengembangan kebudayaan, ilmu pengetahuan dan teknologi. Dalam kaitan ini, bahasa Indonesia yaitu satu-satunya alat yang memungkinkan kita membina serta membuatkan kebudayaan nasional sedemikian rupa sehingga ia mempunyai identitasnya sendiri, yang membedakannya dengan bahasa daerah. Dalam pada itu untuk pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi modern, baik dalam bentuk penyajian pelajaran, penulisan buku atau penerjemahan, dilakukan dalam bahasa Indonesia. 

Telah diketahui bahwa bahasa Indonesia selain sebagai sebagai bahasa nasional juga sebagai bahasa negara. Dalam kedudukannya sebagai bahasa negara, bahasa Indonesia berfungsi sebagai diberikut.
  1. Bahasa resmi kenegaraan. Dalam kaitannya dengan fungsi ini bahasa Indonesia dipergunakan dalam adminstrasi kenegaraan, upacara atau kejadian kenegaraan baik secara ekspresi maupun dalam bentuk tulisan, komunikasi timbal-balik antara pemerintah dengan masyarakat. Dokumendokumen dan keputusan-keputusan serta surat-menyurat yang dikeluarkan oleh pemeritah dan badan-badan kenegaraan lain menyerupai dewan perwakilan rakyat dan MPR ditulis di dalam bahasa Indonesia. Pidato-pidato, terutama pidato kenegaraan, ditulis dan diucapkan di dalam bahasa Indonesia.
  2. Bahasa pengantar dalam dunia pendidikan. Sebagai bahasa pengantar, bahasa Indonesia dipergunakan di lembaga-lembaga pendidikan baik formal atau nonformal, dari tingkat taman kanak-kanak hingga perguruan tinggi tinggi.
  3. Bahasa resmi untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan nasional serta kepentingan pemerintah. Dalam hubungannya dengan fungsi ini, bahasa Indonesia tidak spesialuntuk digunakan sebagai alat komunikasi timbalbalik antara pemerintah dengan masyarakat luas atau antar suku, tetapi juga sebagai alat perhubungan di dalam masyarakat yang keadaan sosial budaya dan bahasanya sama.
  4. Alat pengembangan kebudayaan, ilmu pengetahuan dan teknologi. Dalam kaitan ini, bahasa Indonesia yaitu satu-satunya alat yang memungkinkan kita membina serta membuatkan kebudayaan nasional sedemikian rupa sehingga ia mempunyai identitasnya sendiri, yang membedakannya dengan bahasa daerah. Dalam pada itu untuk pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi modern, baik dalam bentuk penyajian pelajaran, penulisan buku atau penerjemahan, dilakukan dalam bahasa Indonesia. melaluiataubersamaini demikian masyarakat bangsa kita tidak tergantung sepenuhnya kepada bangsa-bangsa absurd di dalam usaspesialuntuk untuk mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi modern serta untuk ikut serta dalam perjuangan pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.

Bahasa Indonesia mengalami perkembangan yang sangat pesat sehingga untuk itulah bahasa Indonesia perlu dibakukan atau distandarkan. Upaya pembakuan bahasa Indonesia sudah dilakukan yaitu dengan dikeluarkannya Ejaan yang Disempunakan (EYD) pada tahun 1972. EYD ini yaitu sebagai penyempurnaan ejaan-ejaan yang digunakan sebelumnya yaitu ejaan Van Ophuijen (tahun 1901) dan ejaan Soewandi (tahun 1947). Selanjutnya dikeluarkan Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia Yang Disempurnakan dan Pedoman Istilah pada tahun 1975.

Rintisan pembakuan bahasa Indonesia diberikutnya yaitu diterbitkannya engkaus yang dianggap mendekati kelengkapan yaitu Kamus Besar Bahasa Indonesia pada tahun 1988 yang disusun oleh Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa. Selanjutnya, pada tahun itu pula diterbitkan Tata Bahasa Baku Bahasa Indonesia. Pembakuan-pembakuan ini dilakukan dengan harapanagar bahasa Indonesia semakin mantap. melaluiataubersamaini demikian, bahasa Indonesia juga mempunyai fungsi-fungsi yang dimiliki oleh bahasa baku, yaitu sebagai diberikut.
  1. Fungsi Pemersatu, artinya bahasa Indonesia mempersatukan suku bangsa yang berlatar budaya dan bahasa yang tidak sama-beda. Bahasa Indonesia sebagai bahasa baku menjadi alat untuk memperhubungkan tiruana penutur aneka macam dialek bahasa yang tersebar di seluruh nusantara.
  2. Fungsi pemdiberi kekhasan, artinya bahasa baku memperbedakan bahasa itu dengan bahasa yang lain. melaluiataubersamaini demikian bahasa Indonesia sebagai bahasa baku sanggup memperkuat kepribadian nasional masyarakat Indonesia.
  3. Fungsi penambah kewibawaan. Penggunaan bahasa baku akan menambah kewibawaan atau prestise. Hal tersebut sanggup dilihat dalam kehidupan sehar-hari bahwa orang yang jago berbahasa Indonesia “dengan baik dan benar” akan memperoleh wibawa di mata orang lain.
  4. Fungsi sebagai kerangka acuan. Fungsi ini mengandung maksud bahwa bahasa baku ialah kerangka pola pemakaian bahasa. Bahasa baku ialah norma dan kaidah yang menjadi tolok ukur yang disahkan bersama untuk menilai ketepatan penerapan bahasa atau ragam bahasa.
Rujukan
Alwi, Hasan. Dkk. (1988). Tata Bahasa Baku Bahasa Indonesia ed ke 3. Jakarta: Balai Pustaka
Depdikbud. 1988. Tata Bahasa Baku Bahasa Indonesia. Jakarta: Balai Pustaka
Depdiknas. 1997. Kamus Besar Bahasa Indonesia. Jakarta: Balai Pustaka
Goeler, Carl. 1980. Writing to Communicate. London: A Mentor Books.
Halliday, M.A.K. dan Ruqaya. 1992. Bahasa, Konteks, dan Teks. Terjemahan oleh Asraruddin B. Yogyakarta: Gajah Mada University Press.
Keraf, Gorys. 1986. Tata Bahasa Indonesia. Jakarta: Nusa Indah
Kridalaksana, Harimurti. 1978. Fungsi dan Sikap Bahasa. Ende-Flores.
Samsuri. 1985. Analisis Bahasa. Jakarta: Sastra Hudaya.
Santoso, Puji. 2004. Materi dan Pembelajaran Bahasa Indonesia SD. Jakarta: Pusat Penerbitan UT

Sumber http://irwansahaja.blogspot.co.id