Contoh Surat Perjanjian Kerja - Contohsuratmu.Com
Pada aktifitas kerja , terdapat surat perjanjian yang dipakai untuk membuat kesepakatan antar pihak-pihak yang terlibat dalam kerjasama. Pihak-pihak yang terkait yang tertulis dalam surat biasanya pihak 1 (perusahaan) dan pihak 2 (karyawan). Bisa juga antar perusahaan dengan pihak 1 (perusahaan Anda) dan pihak 2 (perusahaan lain).
Jika surat perjanjian antar perusahaan dan karyawan , biasanya akan didiberikan saat karyawan sudah melewati tahap training. Selama menjalankan pembinaan , Anda akan melihat dan mengalami pekerjaan sesuai dengan bidang. Sesudah dirasa cukup dan Anda mempunyai kualifikasi untuk diangkat menjadi karyawan maka Anda akan disodorkan surat perjanjian kerja tertulis. Surat ini menjadi bukti bahwa Anda sanggup bekerja sama dengan perusahaan yang berbadan hukum.
Surat ini masuk kedalam surat resmi yang mengikat bagi kedua belah pihak yang mengadakan perjanjian yaitu pihak karyawan dan pihak perusahaan. surat perjanjian kerja ini meliputi terkena hak dan kewajiban yang diterima oleh karyawan dari perusahaan. Surat ini juga sah secara aturan dan sanggup diperkarakan pada ranah aturan Indonesia.
Hal-hal penting yang ada didalam surat perjanjian kerjasama yang harus diperhatikan adalah:
1. Data diri pegawai
Data diri ini sanggup memuat nomor identitas , alamat lengkap , kartu keluarga (KK) bila dibutuhkan , ijazah pendidikan , data lain sebagai perhiasan manajemen bila diperlukan
2. Butir kiprah dan tanggung jawaban
Pada penggalan ini , perusahaan sebagai pemdiberi informasi menunjukan informasi terkena kiprah dan tanggung tanggapan yang didiberikan kepada karyawan sesuai dengan posisi , jabatan , golongan yang diterima oleh karyawan.
3. Periode kontrak
Bagian ini menunjukan jangka waktu karyawan bekerja pada perusahaan.
4. Sanksi pelanggaran
Surat ini juga menulis hukuman bila karyawan melaksanakan pelanggaran diluar ketentuan perusahaan
5. Pemutusan kontrak
Surat ini juga menunjukan hal-hal yang sanggup menyebabkan kontrak berakhir , diakhiri , atau diputus
6. Pasal lain
Surat ini mencantumkan hal-hal lain diluar ketentuan perusahaan , sanggup meliputi tata cara kerja , budpekerti kerja dan kebijakan perusahaan.
Hal yang menjadi inti penting dari surat ini yaitu klarifikasi yang detail terkait dengan ketentuan yang ada. Semakin detail perusahaan menuliskan surat perjanjian kepada karyawan maka akan berkurang pula kesalahpahaman antar kedua belah pihak terkait peraturan kontrak.
KOP PERUSAHAAN==================================================================SURAT PERJANJIAN KERJA CV. GUNUNG AGUNGNomor: SPK-IM/_____/__/____
Yang bertanda tangan di bawah ini:
1. Nama : ________________
Jabatan : ________________
Alamat : ________________
Dalam hal ini bertindak atas nama jajaran direksi (_______________) yang berkedudukan di (_______________) dan selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA.
2. Nama : __________________
Tempat dan tanggal lahir : __________________
Pendidikan terakhir : __________________
Jenis kelabuin : __________________
Agama : __________________
Alamat : __________________
No. KTP/SIM : __________________
Telepon : __________________
Dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama langsung dan selanjutnya oleh perusahaan disebut PIHAK KEDUA.
Pasal 1
Mulai Bekerja
Para Pihak oke dan sepakat bahwa Karyawan mulai bekerja pada tanggal (______________).
Pasal 2
Posisi dan Tugas
PERUSAHAAN dengan ini menunjuk Karyawan dan Karyawan mendapatkan penunjukkan kerja sebagai (_____________). Karyawan menyatakan kesediaan dan berkewajiban untuk melaksanakan acara sebagaimana jabatan yang sudah ditentukan tersebut.
Pasal 3
Gaji dan Tuntidakboleh
1. Karyawan mendapatkan penghasilan pokok yaitu sebesar (Rp. ___________) perbulan.
2. Gaji karyawan dibayarkan selambatnya pada tanggal 30 pada bulan yang bersangkutan.
3. Tuntidakboleh karyawan berupa tuntidakboleh tetap maupun tuntidakboleh tidak tetap bagi yang berhak mengacu kepada Peraturan PERUSAHAAN BAB VII PENGGAJIAN.
Pasal 4
Berakhirnya Perjanjian Kerja
1. Para pihak sanggup tetapkan Perjanjian ini sewaktu-waktu dengan mempersembahkan pemdiberitahuan tertulis terlebih lampau pada penggalan personalia dalam jangka waktu 30 (tiga puluh) hari sebelum hari pengunduran dirinya. PERUSAHAAN juga sanggup mengakhiri perjanjian ini sesuai dengan Peraturan PERUSAHAAN BAB XIII PEMUTUSAN HUBUNGAN KERJA.
2. Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang dikarenakan pelanggaran yang dilakukan PIHAK KEDUA atau sebab hal-hal yang merugikan PIHAK PERTAMA , maka PIHAK PERTAMA tidak wajib mempersembahkan pesangon.
Pasal 5
Lain-lain
Ketentuan lainnya yang belum ditentukan dalam Perjanjian Kerja ini mengacu kepada Peraturan PERUSAHAAN.
Pasal 6
Penutup
Demikianlah surat perjanjian ini dibentuk , disetujui , dan ditanhadirani oleh Pihak 1 dan Pihak 2 , dibentuk dalam rangkap dua , masing-masing mempunyai kekuatan aturan yang sama dalam aturan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang disahkan dalam Undang-Undang. Satu dipegang oleh PIHAK KEDUA dan lainnya untuk PIHAK PERTAMA.
Semarang ,___________________
KARYAWAN DIREKSI
(__________) (_________)
contoh format surat perjanjian kerja
contoh format surat perjanjian kerja |
contoh kontrak kerja outsourcing
contoh kontrak kerja outsourcing |
contoh perjanjian kerja waktu tertentu
contoh perjanjian kerja waktu tertentu |
contoh surat perjanjian kerja karyawan tetap
contoh surat perjanjian kerja karyawan tetap |
contoh surat perjanjian kontrak kerja karyawan swasta
contoh surat perjanjian kontrak kerja karyawan swasta |
contoh surat perjanjian kontrak kerja sederhana
contoh surat perjanjian kontrak kerja sederhana |