Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget Atas Posting

Contoh Makalah Ancaman Narkoba Dan Generasi Mudah

misal Makalah Bahaya Narkoba Dan Generasi cepatdangampang - Memang banyak sekali untuk tahun ini para pegampang dan pemudi melaksanakan yang sangat sangat salah lantaran pergaulan mereka lakukan sehingga narkoba meracuni diri mereka, dan alkasih banyak sekali cowok kini ini kecenderungan menggunakan narkoba.

Meskipun banyak sekali gembong narkoba diringkus tetapi masi ada saja yang masuk hingga meracuni para pegampang dan pemudi ketika ini. Untuk itulah maka, kami akan sampikan disini untuk anda tiruana yang ingin sekali mengetahui makalah ancaman narkoba ini.


KATA PENGANTAR

Puji dan Syukur Penulis Panjatkan ke Hadirat Tuhan Yang Maha Esa lantaran berkat limpahan Rahmat dan Karunia-Nya sehingga penulis sanggup menyusun makalah ini tepat pada waktunya. Makalah ini mengulas tentang remaja dan ancaman narkoba.

Dalam penyusunan makalah ini, penulis banyak mendapat tantangan dan kendala akan tetapi dengan menolongan dari banyak sekali pihak tantangan itu bisa teratasi. Olehnya itu, penulis mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada tiruana pihak yang sudah memmenolong dalam penyusunan makalah ini, semoga menolongannya mendapat tanggapan yang setimpal dari Tuhan Yang Maha Esa.

Penulis menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari kesempurnaan baik dari bentuk penyusunan maupun materinya. Kritik konstruktif dari pembaca sangat penulis harapkan untuk penyempurnaan makalah selanjutnya. Akhir kata semoga makalah ini sanggup mempersembahkan manfaat kepada kita sekalian.


Kendari, November 2013

Penulis

DAFTAR ISI
Halaman
HALAMAN JUDUL i
KATA PENGANTAR ii
DAFTAR ISI iii
BAB I    PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang 1
B.    Permasalahan 3
C.    Tujuan 3
BAB II    KAJIAN PUSTAKA
A.    Generasi Muda 3
B.    Generasi Muda dan Identitas 4
C.    Narkoba 6
D.    Zat Aditif Lainnya 8
BAB III    PEMBAHASAN
A.    Hubungan Generasi Muda dan Narkoba 12
B.    Bahaya Narkoba Pada Generasi Muda 12
C.    Teknik Penanggulangan Narkoba pada Generasi Muda 16
BAB IV    PENUTUP
A.    Kesimpulan 20
B.    Saran 21


BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang
Generasi muda ialah tulang punggung Bangsa dan Negara ialah istilah yang sering kita dengar sehari-hari. Perubahan-perubahan yang terjadi dalam lingkungan sosial ketika ini memerlukan panutan dan referensi yang sanggup membawa masyarakat kita ke arah yang lebih baik. Terlebih lagi di masa reformasi ini, generasi muda dituntut untuk lebih berpartisipasi dalam membangun masyarakat Indonesia.

sepertiyang kita ketahui, generasi muda ialah tonggak keberlangsungan masa depan Indonesia. Mereka ialah harapan kita, sinar matahari yang akan mempersembahkan warna bagi masa masa depan bangsa. Oleh lantaran itu, menjaga mereka supaya tidak terpengaruh oleh ancaman Narkoba ialah kewajiban tiruana pihak.

Hasil survei menerangkan bahwa mereka yang beresiko terjerumus dalam masalah narkoba ialah anak yang terlahir dari keluarga yang mempunyai sejarah kekerasan dalam rumah tangga, dibesarkan dari keluarga yang broken home atau mempunyai masalah perceraian, sedang stres atau depresi, mempunyai pribadi yang tidak stabil atau praktis terpengaruh, merasa tidak mempunyai mitra atau salah dalam pergaulan. melaluiataubersamaini alasan tadi maka perlu pembekalan bagi para orang renta supaya mereka sanggup turut serta mencegah anaknya terlibat penyalahgunaan narkoba.

Dampak dari penyalahgunaan narkoba sudah terbukti pada generasi kita. Dapat terlihat kerusakan fisik seperti: otak, jantung, paru-paru, saraf-saraf, selain juga gangguan mental, emosional dan spiritual, tanggapan lebih lanjut ialah daya tahan tubuh lemah, virus praktis masuk mirip virus Hepatitis C, virus HIV/AIDS. Oleh lantaran itu kita tidak akan rela jikalau generasi muda kita mengalami penderitaan di atas.

Dalam kurun waktu dua dasa warsa terakhir ini Indonesia sudah menjadi salah satu negara yang dijadikan pasar utama dari jaenteng sindikat peredaran narkotika yang berdimensi internasional untuk tujuan-tujuan komersial.3 Untuk jaenteng peredaran narkotika di negara-negara Asia, Indonesia diperhitungakan sebagai pasar (market-state) yang paling prospektif secara komersial bagi sindikat internasioanl yang beroperasi di negara-negara sedang berkembang.

B. Permasalahan
Berdasarkan latar belakang di atas, maka permasalah yang akan dibahas dalam makalah ini ialah generasi muda dan ancaman narkoba.

C. Tujuan
Tujuan penulisan makalah ini ialah untuk mengetahui ancaman narkoba terhadap generasi muda.

BAB II
KAJIAN PUSTAKA

A. Generasi Muda
Kegenerasi mudaan ialah fase dalam pertumbuhan biologis seseorang yang bersifat seketika dan akan hilang dengan sendirinya sejalan dengan aturan biologis. Generasi muda sering dianggap sebagai suatu kelompok yang mempunyai aspirasi sendiri yang berperihalan dengan aspirasi masyarakat atau lebih tepat aspirasi generasi tua. Sehingga muncul persoalan-persoalan yang tidak sejalan dengan keinginan generasi tua, hal ini memunculkan konflik berupa protes, baik secara terbuka maupun terselubung.

Dalam pendekatan klasik terjadi jurang pemisah antara generasi muda dan renta disebabkan antara lain adanya 2 perkiraan pokok terkena kegenerasi mudaan yaitu:
  1. Proses perkembangan insan dianggap sesuatu yang fragmentaris/ terpecah-pecah. Setiap perkembangan spesialuntuk sanggup dimengerti oleh insan itu sendiri, maka tingkah laris anak dan generasi muda dianggap sebagai riak-riak kecil yang tidak berarti dalam perjalanan hidup manusia. Dan masa renta dianggap sebagai mahkota hidup yang disamakan dengan hidup bermasyarakat.
  2. Adanya anggapan bahwa mempunyai pola yang sedikit banyak ditentukan oleh pemikiran yang diwakili generasi renta yang bersembunyi dibalik tradisi. Generasi muda dianggap sebagai objek dari penerapan pola-pola kehidupan dan bukan sebagai subjek yang mempunyai nilai sendiri.
Kedua perkiraan diatas tidak akan menjawaban masalah kegenerasi mudaan cukup umur ini lantaran generasi muda dan kegenerasi mudaan ialah suatu tonggak dari suatu wawasan kehidupan yang mempunyai potensi untuk mengisi hidupnya. Dalam pendekatan ekosferis, sebagai subyek generasi muda mempunyai nilai sendiri dalam mendukung dan menggerakkan hidup bersama. Pada pendekatan ini anak-anak, generasi muda dan generasi renta berada dalam status sama atau dalam satu kesatuan wawasan kehidupan. Semua tanggung jawaban atas keselamatan, kesejahteraan, kelangsungan generasi kini dan yang akan hadir perbedaannya spesialuntuk terletak pada derajat ruang lingkup dan tanggung jawabannya.

Generasi renta berkewajiban membimbing generasi muda sebagai penerus untuk memikul tanggung jawaban yang semakin komplek. Generasi muda berkewajiban mempersiapkan diri untuk mengisi posisi generasi renta yang makin melemah.

B. Generasi Muda dan Identitas
Dalam pola dasar pelatihan dan pengembangan generasi muda, yang dimaksud generasi muda adalah:
  1. Dari segi biologis generasi muda ialah berumur 15-30 th
  2. Dari segi budaya/ fungsional, generasi muda ialah insan berumur 18/21 keatas yang dianggap setelah cukup umur contohnya untuk tugas-tugas negara dan hak pilih.
  3. Dari angkatan kerja terdapat istilah tenaga muda dan tua. Tenaga muda ialah berusia 18-22 th.
  4. Dilihat dari perencanaan modern yang mengenal tiga sumber daya yaitu sumber daya alam, dana dan manusia. Yang dimaksud sumber data manuasia muda ialah berusia 0-18th
  5. Dilihat dari ideologi politis generasi muda ialah calon pengganti generasi terlampau yaitu umur antara 18-30 atau 40 th.
Dalam pola dasar pelatihan dan pengembangan generasi muda, generasi muda dipandang dari beberapa aspek yaitu:
1. Sosial psikologi
Proses pertumbuhan dan perkembangan kepribadian, serta pembiasaan diri secara jasmaniahdan rohaniah semenjak dari masa kanak-kanak hingga usia cukup umur sanggup dipengaruhi oleh beberapa faktor, mirip keterbelakangan mental, salah asuh orang renta atau guru, pengahur negatif lingkungan. Hambatan tersebut memungkinkan terjadinya kebadungan remaja, maslah narkoba dan lain-lain.

2. Soaial budaya
Perkembangan generasi muda berada dalam proses modernisasi dengan segala tanggapan sampingnya yang bisa kuat pada proses pendewasaannya, sehingga apabila tidak memperoleh arah yang terang maka corak dan warna masa depan negara dan bangsa akan menjadi lain dari yang dicita-citakan.

3. Sosial ekonomi
Bertambahnya pengangguran dikalangan generasi muda lantaran kurang lapangan pekerjaan tanggapan dari pertambahan penduduk dan belum meratanya pembangunan.

4. Sosial politik
Belum terarahnya pendidikan politik dikalangan generasi muda dan belum dihayatinya mekanisme demokrasi pancasila, tertib aturan dan disiplin nasional sehingga ialah kendala bagi penyaluran aspirasi generasi muda.

Dari uraian diatas sanggup disimpulkan masalah yang menyangkut generasi muda cukup umur ini adalah:
  1. Menurunnya jiwa idealisme, patriotisme, dan nasionalisme
  2. Kekurangpastian yang dialmi generasi muda terhadap masa depannya
  3. Belum seimbang jumlah generasi muda dan kemudahan pendidikan yang tersedia bail formal/non formal dan tingginya jumlah putus sekolah.
  4. Kurang lapangan kerja dan peluang kerja sehingga pengangguran semakin tinggi yang mengakibatkan kurangnya produktivitas nasional.
  5. Kurang gizi yang mengakibatkan kendala bagi kecerdasan dan pertumbuhan badan, lantaran ketidaktauan tentang gizi seimbang dan rendahnya daya beli.
  6. Masih banyak perkawinan dibawah umur terutama dikalangan masyarakat pedesaan.
  7. Adalanya generasi muda yang menderita fisik, mental dan sosial.
  8. Pergaulan bebas yang membahayakan sendi-sendi perkawinan dan kehidupan keluarga.
  9. Meningkatnya kebadungan remaja, penyalahgunaan narkotika.
  10. Belum adanya peraturan perundang-undangan yang menyangkut generasi muda.

C. Narkoba
Sebetulnya penerapan narkotik, obat-obatan, psikotropika dan zat adiktif lainnya (NAPZA) untuk banyak sekali tujuan sudah ada semenjak jaman lampau kala. Masalah timbul bila narkotik dan obat-obatan dipakai secara hiperbola sehingga cenderung kepada penyalahgunaan dan menimbulkan kecanduan (dalam bahasa Inggris disebut “substance abuse”). melaluiataubersamaini adanya penyakit-penyakit yang sanggup ditularkan melalui pola hidup para pecandu, maka masalah penyalahgunaan NAPZA menjadi semakin fokus. Lebih memprihatinkan lagi bila yang kecanduan ialah remaja yang ialah masa depan bangsa, lantaran penyalahgunaan NAPZA ini sangat kuat terhadap kesehatan, sosial dan ekonomi suatu bangsa.

Dalam istilah sederhana NAPZA berarti zat apapun juga apabila dimasukkan keda1am tubuh manusia, sanggup mengubah fungsi fisik dan/atau psikologis. NAPZA psikotropika kuat terhadap system sentra syaraf (otak dan tulang belakang) yang sanggup mensugesti perasaan, persepsi dan kesadaran seseorang.
Menurut UU RI No 22 / 1997, Narkotika adalah: zat atau obat yang berasal dari tumbuhan atau bukan tumbuhan baik sintetis maupun semisintetis yang sanggup mengakibatkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi hingga menghilangkan rasa nyeri, dan sanggup menimbulkan ketergantunganNarkotika sendiri dikelompokkan lagi menjadi:

1. Golongan I:
Narkotika yang spesialuntuk sanggup dipakai untuk tujuan pengembangan ilmu pengetahuan dan tidak dipakai dalam terapi, serta mempunyai potensi sangat tinggi mengakibatkan ketergantungan. misal: Heroin, Kokain, Ganja.

2. Golongan II:
Narkotika yang bermanfaa pengobatan, dipakai sebagai pilihan terakhir dan sanggup dipakai dalam terapi dan / atau untuk tujuan pengembangan ilmu pengetahuan serta mempunyai potensi tinggi mengakibatkan ketergantungan. misal: Morfin, Petidin.

3. Golongan III:
Narkotika yang bermanfaa pengobatan dan banyak dipakai dalam terapi dan/atau tujuan pengebangan ilmu pengetahuan serta mempunyai potensi enteng mengakibatkan ketergantungan. misal: Codein.

Menurut UU RI No 5 / 1997, Psikotropika adalah: zat atau obat, baik alamiah maupun sintetis bukan narkotika, yang bermanfaa psikoaktif melalui efek selektif pada susunan saraf sentra yang mengakibatkan perubahan khas pada aktifitas mental dan perilaku. Psikotropika terdiri dari 4 golongan:
1. Golongan I:
Psikotropika yang spesialuntuk sanggup dipakai untuk tujuan ilmu pengetahuan dan tidak dipakai dalam terapi, serta mempunyai potensi kuat mengakibatkan sindroma ketergantungan. misal: Ekstasi.

2. Golongan II:
Psikotropika yang bermanfaa pengobatan dan sanggup dipakai dalan terapi dan/atau untuk tujuan ilmu pengetahuan serta mempunyai potensi kuat mengakibatkan sindroma ketergantungan. misal: Amphetamine.

3. Golongan III:
Psikotropika yang bermanfaa pengobatan dan banyak dipakai dalam terapi dan/atau untuk tujuan ilmu pengetahuan serta mempunyai potensi sedang mengakibatkan sindroma ketergantungan. misal: Phenobarbital.

4. Golongan IV:
Psikotropika yang bermanfaa pengobatan dan sangat luas dipakai dalam terapi dan / atau untuk tujuan ilmu pengetahuan serta mempunyai potensi enteng mengakibatkan sindroma ketergantungan. misal: Diazepam, Nitrazepam (BK, DUM).

D. Zat Adiktif Lainnya
Yang termasuk Zat Adiktif lainnya ialah materi atau zat yang kuat psikoaktif diluar Narkotika dan Psikotropika, meliputi:

1. Minuman Alkohol
Mengandung etanol etil alkohol, yang kuat menekan susunan saraf pusat, dan sering menjadi pecahan dari kehidupan insan sehari - hari dalam kebudayaan tertentu. Jika dipakai bersamaan dengan Narkotika atau Psikotropika akan memperkuat efek obat / zat itu dalam tubuh manusia. Ada 3 golongan minuman beralkohol:
a. Golongan A: kadar etanol 1-5 % (Bir)
b. Golongan B: kadar etanol 5-20 % (Berbagai minuman anggur)
c. Golongan C: kadar etanol 20-45 % (Whisky, Vodca, Manson House, Johny Walker)

2. Inhalasi, gas yang dihirup dan solven (zat pelarut) praktis menguap berupa senyawa organik, yang terdapat pada banyak sekali barang keperluan rumah tangga, kantor, dan sebagai pelumas mesin. Yang sering disalahgunakan adalah: Lem, Tiner, Penghapus Cat Kuku, Bensin.

3. Tembakau, pemakaian tembakau yang mengandung nikotin sangat luas di masyarakat. Dalam upaya penanggulangan NAPZA di masyarakat, pemakaian rokok dan alkohol terutama pada remaja, harus menjadi pecahan dari upaya pencegahan, lantaran rokok dan alkohol sering menjadi pintu masuk penyalahgunaan NAPZA lain yang berbahaya.

Berdasarkan efeknya terhadap sikap yang ditimbulkan dari NAPZA sanggup digolongkan menjadi 3 golongan:
1. Golongan Depresan (Downer), ialah jenis NAPZA yang berfungsi mengurangi aktifitas fungsional tubuh. Jenis ini membuat pemakainya menjadi tenang dan bahkan membuat terpulas bahkan tak sadarkan diri. misalnya: Opioda (Morfin, Heroin, Codein), sedative (penenang), Hipnotik (obat pulas) dan Tranquilizer (anti cemas).

2. Golongan Stimulan (Upper), ialah jenis NAPZA yang merangsang fungsi tubuh dan meningkatkan kegairahan kerja. Jenis ini menbuat pemakainnya menjadi aktif, segar dan bersemangat. misal: Amphetamine (Shabu, Ekstasi), Kokain.

3. Golongan Halusinogen, ialah jenis NAPZA yang sanggup menimbulkan imbas halusinasi yang bersifat merubah perasaan, pikiran dan seringkali membuat daya pandang yang tidak sama sehingga seluruh persaan sanggup terganggu. misal: Kanabis (ganja).

Di dalam masyarakat NAPZA/NARKOBA yang sering disalahgunakan adalah:
1. Opiada, terdapat 3 golonagan besar:
a. Opioda alamiah (Opiat): Morfin, Opium, Codein.
b. Opioda semisintetik: Heroin / putauw, Hidromorfin.
c. Opioda sintetik: Metadon.
Nama jalanan dari Putauw: ptw, black heroin, brown sugar. Heroin yang murni berbentuk bubuk putih, sedangkan yang tidak murni berwarna putih keabuan. Dihasilkan dari getah Opium poppy diolah menjadi morfin dengan proses tertentu dihasilkan putauw, yang kekuatannya 10 kali melebihi morfin.Sedangkan opioda sintetik mempunyai kekuatan 400 kali lebih kuat dari morfin. Morfin, Codein, Methadon ialah zat yang dipakai oleh dokter sebagai penghilang sakit yang sangat kuat, contohnya pada opreasi, penderita cancer. Reaksi dari pemakaian ini sangat cepat yang kemudian menimbulkan perasaan ingin menyendiri untuk menikmati imbas rasanya dan pada taraf kecanduan pemakai akan kehilangan percaya diri hingga tak mempunyai keinginan untuk bersosialisasi. Pemakai akan membentuk dunianya sendiri, mereka merasa bahwa lingkungannya menjadi musuh.

2. Kokain
Kokain berupa kristal putih, rasanya sedikit pahit dan lebih praktis larut
Nama jalanan: koka, coke, happy dust, chalie, srepet, snow / salju. Teknik pemakainnya: membagi setumpuk kokain menjadi beberapa pecahan berbaris lurus diatas permukaan beling atau bantalan yang permukaannya datar kemudian dihirup dengan menggunakan penyedot mirip sedotan atau dengan cara dibakar bersama dengan tembakau. Penggunaan dengan cara dihirup akan beresiko kering dan luka pada sekitar lubang hidung pecahan dalam. Efek pemakain kokain: pemakai akan merasa segar, kehilangan nafsu makan, menambah percaya diri, dan sanggup menghilangkan rasa sakit dan lelah.

3. Kanabis
Nama jalanan: cimeng, ganja, gelek, hasish, marijuana, grass, bhang. Berasal dari tumbuhan kanabis sativa atau kanabis indica. Teknik penerapan: dihisap dengan cara dipadatkan mirip rokok atau dengan menggunakan pipa rokok. Efek rasa dari kanabis tergolong cepat, pemakai cenderung merasa lebih santai, rasa bangga hiperbola (euphoria), sering berfantasi/menghayal, aktif berkomunikasi, selera makan tinggi, sensitive, kering pada lisan dan tenggorokan.

4. Amphetamine
Nama jalanan: seed, meth, crystal, whiz. Bentuknya ada yang berbentuk bubuk warna putih dan keabuan dan juga tablet. Teknik penerapan: dengan cara dihirup. Sedangkan yang berbentuk tablet diminum dengan air. Ada 2 jenis Amphetamine:
a. MDMA (methylene dioxy methamphetamine) Nama jalanan: Inex, xtc. Dikemas dalam bentuk tablet dan capsul.
b. Metamphetamine ice, nama jalanan: SHABU, SS, ice. Teknik pengunaan dibakar dengan mengunakan alumunium foil dan asapnya dihisap atau dibakar dengan menggunakan botol beling yang dirancang khusus (boong).

5. Lysergic Acid
Termasuk dalam golongan halusinogen. Nama jalanan: acid, trips, tabs, kertas. Bentuk: biasa didapatkan dalam bentuk kertas berukuran kotak kecil sebesar seperempat perangko dalam banyak warna dan gambar. Ada juga yang berbentuk pil dan kapsul. Teknik penerapan: meletakan LSD pada permukaan lidah, dan bereaksi setelah 30 - 60 menit kemudian, menghilang setelah 8-12 jam. Efek rasa: terjadi halusinasi tempat, warna, dan waktu sehingga timbul obsesi yang sangat indah dan bahkan angker dan lama-lama menjadikan penerapanya paranoid.

6. Sedatif-hipnotik (benzodiazepin)
Termasuk golongan zat sedative (obat penenang) dan hipnotika (obat pulas). Nama jalanan: Benzodiazepin: BK, Dum, Lexo, MG, Rohyp. Teknik pemakaian: dengan diminum, disuntikan, atau dimasukan lewat anus. Digunakan di bidang medis untuk pengobatan pada pasien yang mengalami kecemasan, kejang, stress, serta sebagai obat pulas.

7. Solvent/Inhalasi
Adalah uap gas yang dipakai dengan cara dihirup. misalnya: Aerosol, Lem, Isi korek api gas, Tiner, Cairan untuk dry cleaning, Uap bensin. Biasanya dipakai dengan cara coba-coba oleh anak di bawah umur, pada golongan yang kurang mampu. Efek yang ditimbulkan: pusing, kepala berputar, halusinasi enteng, mual, muntah gangguan fungsi paru, jantung dan hati.

BAB III
PEMBAHASAN

A. Hubungan Generasi Muda dan Narkoba
Penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang di kalangan generasi muda cukup umur ini kian meningkat. Maraknya penyimpangan sikap generasi muda tersebut, sanggup membahayakan keberlangsungan hidup bangsa ini di kemudian hari. Karena cowok sebagai generasi yang diperlukan menjadi penerus bangsa, semakin hari semakin ringkih digerogoti zat-zat adiktif penghancur syaraf. Sehingga cowok tersebut tidak sanggup berpikir jernih. Akibatnya, generasi harapan bangsa yang tangguh dan cerdas spesialuntuk akan tinggal kenangan.

Samasukan dari penyebaran narkoba ini ialah kaum muda atau remaja. Kalau dirata-ratakan, usia samasukan narkoba ini ialah usia pelajar, yaitu berkisar umur 11 hingga 24 tahun. Hal tersebut mengindikasikan bahwa ancaman narkoba sewaktu-waktu sanggup mengincar anak didik kita kapan saja.

Ketergantungan obat sanggup diartikan sebagai keadaan yang mendorong seseorang untuk mengonsumsi obat-obat terlarang secara berulang-ulang atau berkesinambungan. Apabila tidak melakukannya ia merasa ketagihan (sakau) yang mengakibatkan perasaan tidak nyaman bahkan perasaan sakit yang sangat pada tubuh (Yusuf, 2004: 34).

B. Bahaya Narkoba Pada Remaja
Dr. Hassan Syamsi Pasya dalam bukunya yang berjudul Hamasa fi Udzun Syâb (Bisikan Pada Pemuda) menerangkan bahwa jenis narkoba yang paling berbahaya ialah jenis narkotika yang mengakibatkan ketagihan mental maupun organik, mirip opium dan derivasi turunannya. Nama-nama dan jenis narkoba serta bahayanya antara lain:

1. Opium
Opium ialah jenis narkotika yang paling berbahaya. Dikonsumsi dengan cara ditelan pribadi atau diminum bersama teh, kopi atau dihisap bersama rokok atau syisya (rokok ala Timur Tengah). Opium diperoleh dari buah pohon opium yang belum matang dengan cara menyayatnya hingga mengeluarkan getah putih yang lengket.

Pada mulanya, pengonsumsi opium akan merasa segar bugar dan bisa diberimajinasi dan berbicara, namun hal ini tidak bertahan lama. Tak usang kemudian kondisi kejiwaannya akan mengalami gangguan dan berakhir dengan pulas pulas bahkan koma.

Jika seseorang ketagihan, maka opium akan menjadi pecahan dari hidupnya. Tubuhnya tidak akan bisa lagi menjalankan fungsi-fungsinya tanpa mengonsumsi opium dalam takaran yang biasanya. Dia akan mencicipi sakit yang luar biasa jikalau tidak bisa memperolehnya. Kesehatannya akan menurun drastis. Otot-otot si pecandu akan layu, ingatannya melemah dan nafsu makannya menurun. Kedua matanya mengalami sianosis dan berat badannya terus menyusut.

2. Morphine
Orang yang mengonsumsi morphine akan mencicipi keentengan (kegesitan) dan kebugaran yang berkembang menjadi hasrat kuat untuk terus mengonsumsinya. Dari sini, takaran pemakaian pun terus ditambah untuk memperoleh ekstase (kenikmatan) yang sama.

Kecanduan materi narkotika ini akan mengakibatkan pendarahan hidung (mimisan) dan muntah berulang-ulang. Pecandu juga akan mengalami kelemahan seluruh tubuh, gangguan memahami sesuatu dan kekeenteng mulut. Penambahan takaran akan menimbulkan putus asa pada sentra pernafasan dan penurunan tekanan darah. Kondisi ini bisa mengakibatkan koma yang berujung pada kematian.

3. Heroin
Bahan narkotika ini berbentuk bubuk kristal berwarna putih yang dihasilkan dari penyulingan morphine. Menjadi materi narkotika yang paling mahal harganya, paling kuat dalam membuat ketagihan (ketergantungan) dan paling berbahaya bagi kesehatan secara umum.

Penikmatnya mula-mula akan merasa segar, enteng dan ceria. Dia akan mengalami ketagihan seiring dengan konsumsi secara berulang-ulang. Jika demikian, maka ia akan selalu membutuhkan takaran yang lebih besar untuk membuat ekstase yang sama. Karena itu, ia pun harus megap-megap untuk mendapatkannya, hingga tidak ada lagi keriangan maupun keceriaan. Keinginannya spesialuntuk satu, memperoleh takaran yang lebih banyak untuk melepaskan diri dari rasa sakit yang tak tertahankan dan pengerasan otot tanggapan penghentian pemakaian.

Pecandu heroin lambat laun akan mengalami kelemahan fisik yang cukup parah, kehilangan nafsu makan, susah tidur (tidak bisa pulas) dan terus dihantui mimpi buruk. Selain itu, para pecandu heroin juga menghadapi sejumlah masalah seksual, mirip impotensi dan lemah syahwat. Sebuah data statistik sebut, angka penderita impotensi di kalangan pecandu heroin mencapai 40%.

4. Codeine
Codeine mengandung opium dalam kadar yang sedikit. Senyawa ini dipakai dalam pembuatan obat batuk dan pereda sakit (nyeri). Perusahaan-perusahaan farmasi sudah bertekad mengurangi penerapan codeine pada obat batuk dan obat-obat pereda nyeri. Karena dalam beberapa kasus, meski jarang, codeine bisa menimbulkan kecanduan.

5. Kokain
Kokain disuling dari flora koka yang tumbuh dan berkembang di pepegununganan Indis di Amerika Selatan (Latin) semenjak 100 tahun silam. Kokain dikonsumsi dengan cara dihirup, sehingga terserap ke dalam selaput-selaput lendir hidung kemudian pribadi menuju darah. Karena itu, penciuman kokain berkali-kali bisa mengakibatkan pemborokan pada selaput lendir hidung, bahkan terkadang bisa mengakibatkan tembusnya dinding antara kedua cuping hidung.

Problem kecanduan kokain terjadi di Amerika Serikat, lantaran faktor kedekatan geografis dengan sumber produksinya. melaluiataubersamaini proses sederhana, yakni menambahkan alkaline pada krak, maka efek kokain bisa bermetamorfosis sangat aktif. Jika heroin ialah zat adiktif yang paling banyak mengakibatkan ketagihan fisik, maka kokain ialah zat adiktif yang paling bayak mengakibatkan ketagihan psikis.

Setiap tahun, Amerika Serikat membelanjakan anggaran 30 miliar dollar untuk kokain dan krak. Tak kurang dari 10 juta masyarakat Amerika mengonsumsi kokain secara semi-rutin. Pemakaian kokain dalam jangka pendek menhadirkan perasaan riang-gembira dan segar-bugar. Namun beberapa waktu kemudian muncul perasaan gelisah dan takut, hingga halusinasi.

Penggunaan kokain dalam takaran tinggi mengakibatkan susah tidur (susah pulas), gemetar dan kejang-kejang (kram). Di sini, pecandu merasa ada serangga yang merayap di bawah kulitnya. Pencernaannya pun terganggu, biji matanya melebar, dan tekanan darahnya naik. Bahkan terkadang bisa mengakibatkan kematian mendadak.

6. Amfitamine
Obat ini ditemukan pada tahun 1880. Namun, fakta medis menerangkan bahwa penerapannya dalam jangka waktu usang bisa mengakibatkan risiko ketagihan. Pengguna obat adiktif ini mencicipi suatu ekstase dan kegairahan, tidak mengantuk, dan memperoleh energi besar selama beberapa jam. Namun setelah itu, ia tampak lesu disertai stres dan ketidakmampuan berserius, atau perasaan kecewa sehingga mendorongnya untuk melaksanakan tindak kekerasan dan kebrutalan.

Kecanduan obat adiktif ini juga mengakibatkan degup jantung mengencang dan ketidakmampuan berelaksasi, ditambah lemah seksual. Bahkan dalam beberapa masalah menimbulkan sikap seks menyimpang. Termasuk derivasi (turunan) obat ini ialah obat yang disebut “captagon”. Obat ini banyak dikonsumsi oleh para siswa selama animo ujian, padahal mekanisme penerapannya bergotong-royong sangat ketat dan hati-hati.

7. Ganja
Ganja mempunyai sebutan yang jumlahnya mencapai lebih dari 350 nama, sesuai dengan daerah penanaman dan konsumsinya, antara lain; mariyuana, hashish, dan hemp. Adapun zat terpenting yang terkandung dalam ganja ialah zat trihidrocaniponal (THC).

Pemakai ganja mencicipi suatu kondisi ekstase yang disertai dengan tawa cekikikan dan terkekeh-kekeh tanpa justifikasi yang jelas. Dia mengalami halusinasi telinga dan penglihatan. Berbeda dengan peminum alkohol yang terkesan brutal dan berperilaku agresif, maka pemakai ganja seringkali malah menjadi penakut.

Dia mengalami kesusahan mengenali bentuk dan ukuran benda-benda yang terlihat. Pecandunya juga mencicipi waktu berjalan begitu lambat. Ingatannya akan kejadian beberapa waktu yang kemudian pun kacau-balau. Matanya memerah dan degup jantungnya kencang. Jika berhenti mengonsumsi ganja, ia akan merasa depresi, gelisah, menggigil dan susah pulas. Namun kecanduan ganja biasanya praktis dilepaskan. Dalam jangka panjang, pecandu ganja akan kehilangan gairah hidup. Menjadi malas, lemah ingatan, bodoh, tidak bisa berserius dan terdorong untuk melaksanakan kejahatan.

C. Teknik Penanggulangan Narkoba Pada Remaja
Upaya penanggulangan penyalahgunaan narkoba sanggup dilakukan dengan cara sebagai diberikut:

1. Preventif
  • Pendidikan Agama semenjak dini
  • Pembinaan kehidupan rumah tangga yang serasi dengan penuh perhatian dan kasih akung.
  • Menjalin komunikasi yang konstruktif antara orang renta dan anak
  • Orang renta mempersembahkan teladan yang baik kepada anak-anak.
  • Anak-anak didiberikan pengetahuan sedini mungkin tentang narkoba, jenis, dan dampak negatifnya
2. Tindakkan Hukum
Dukungan tiruana pihak dalam pemberlakuan Undang-Undang dan peraturan disertai tindakkan konkret demi keselamatan generasi muda penerus dan pewaris bangsa. Sayangnya kitab undang-undang hukum pidana belum mengatur tentang penyalah gunaan narkoba, kecuali UU No :5/1997 tentang Psikotropika dan UU no: 22/1997 tentang Narkotika. Tapi kenapa hingga ketika ini penyalah gunaan narkoba semakin meraja lela ? Mungkin kedua Undang-Undang tersebut perlu di tinjau kembali relevansinya atau menerbitkan kembali Undang-Undang yang gres yang mengatur tentang penyalahgunaan narkoba ini.

3. Rehabilitasi
Didirikan pusat-pusat rehabilitasi berupa rumah sakit atau ruang rumah sakit secara khusus untuk mereka yang sudah menderita ketergantungan. Sehubungan dengan hal itu, ada beberapa alternative penanggulangan yang sanggup kami tawarkan :
  • Mengingat penyalah gunaan narkoba ialah masalah global, maka penanggulangannya harus dilakukan melalui kolaborasi international.
  • Penanggulangan secara nasional, yang teramat penting ialah pelaksanaan Hukum yang tidak pandang bulu, tidak pilih kasih. Kemudian menanggulangi masalah narkoba harus dilakukan secara terintegrasi antara pegawanegeri keamanan (Polisi, Tentara Nasional Indonesia AD, AL, AU ) hakim, jaksa, imigrasi, diknas, tiruana dinas/instansi mulai dari sentra hingga ke daerah-daerah. Adanya inspirasi tes urine dikalangan Pemerintah Daerah Kalteng ialah suatu inspirasi yang anggun dan perlu segera dilaksanakan. Barang siapa terindikasi mengkomsumsi narkoba harus ditindak sesuai peraturan DIsiplin Pegawai Negri Sipil dan peraturan yang mengatur tentang pemberhentian Pegawai Negri Sipil mirip tertuang dalam buku pelatihan Pegawai Negri Sipil. Kemudian dikalangan Dinas Pendidikan Nasional juga harus berani melaksanakan test urine kepada para siswa SLTP-SLTA, dan barang siapa terindikasi positif narkoba supaya dikeluarkan dari sekolah dan disalurkan ke sentra rehabilitasi. Di sekolah- sekolah supaya dilakukan razia tanpa pemdiberitahuan sebelumnya terhadap para siswa yang sanggup dilakukan oleh guru-guru setiap minggu. Demikian juga dikalangan mahasiswa di perguruan tinggi tinggi.
  • Khusus untuk penanggulangan narkoba di sekolah supaya kolaborasi yang baik antara orang renta dan guru diaktifkan. Artinya guru bertugas mengawasi para siswa selama jam berguru di sekolah dan orang renta bertugas mengawasi anak-anak mereka di rumah dan di luar rumah. Temuan para guru dan orang renta supaya dikomunikasikan dengan baik dan dipecahkan bersama, dan dicari upaya preventif penanggulangan narkoba ini dikalangan siswa SLTP dan SLTA.
  • Polisi dan pegawanegeri terkait supaya secara rutin melaksanakan razia mendadak terhadap banyak sekali diskotik, karaoke dan tempat-tempat lain yang mencurigakan sebagai tempat transaksi narkoba. Demikian juga merazia para penumpang pesawat, kapal bahari dan kendaraan darat yang masuk, baik secara rutin maupun secara insidental.
  • Pihak Departemen Kesehatan berafiliasi dengan POLRI untuk menerbitkan sebuah booklet yang mencakupkan tentang banyak sekali hal yang terkait dengan narkoba. Misalnya apakah narkoba itu, apa saja yang digolongkan kedalam narkoba, bahayanya, kenapa orang mengkomsumsi narkoba, tanda- tanda yang harus diketahui pada orang- orang pemakai narkoba cara melaksanakan upaya preventif terhadap narkoba. Disamping itu melaksanakan penyuluhan ke sekolah-sekolah, perguruan tinggi tinggi, dan banyak sekali instansi tentang ancaman dan dampak negative dari narkoba. Mantan pemakai narkoba yang sudah sadar perlu dilibatkan dalam acara penyuluhan mirip itu supaya masyarakat pribadi tahu latar belakang dan tanggapan mengkomsumsi narkoba.
  • Kerja sama dengan tokoh-tokoh agama perlu dieffektifkan kembali untuk membina dogma dan rohani para umatnya supaya dalam setiap kotbah para tokoh agama selalu mengingatkan tentang ancaman narkoba.
  • Seperti di Australia, contohnya pemerintah sudah mempunyai janji untuk memerangi narkoba. Karena samasukan narkoba ialah anak-anak usia 12-20 tahun, maka solusi yang ditawarkan ialah komunikasi yang serasi dan terbuka antara orang renta dan anak-anak mereka. Booklet tentang narkoba tersebut dibagi-bagikan secara gratis kepada tiruana orang dan dikirin lewat pos kealamat-alamat rumah, aparkawan, hotel, sekolah-sekolah dan lain-lain. Sehubungan dengan masalah ini, maka keluarga ialah kunci utama yang sangat memilih terlibat atau tidaknya anak-anak pada narkoba. Oleh alasannya itu komunikasi antara orang renta dan anak-anak harus diefektifkan dan dibudayakan.

BAB IV
PENUTUP

A. Kesimpulan
Masalah pencegahan penyalahgunaan narkoba ialah mejadi tanggung jawaban kita tiruana. Narkoba ialah segolongan obat, bahan, atau zat, yang jikalau masuk ke dalam tubuh kuat terutama pada fungsi otak (susunan saraf pusat) dan sering menimbulkan ketergantungan (adiktif). Terjadi perubahan pada kesadaran, pikiran, perasaan, dan sikap pemakainya. Zat yang ditelan, masuk ke dalam lambung, kemudian pembuluh darah. Jika dihisap atau dihirup, zat masuk ke dalam pembuluh darah melalui hudung dan paru-paru. Jika disuntikkan, zat pribadi masuk ke darah. Darah membawa zat itu ke dalam otak. Otak ialah sentra kendali tubuh. Jika kerja berubah, seluruh organ tubuh pun ikut berpengaruh.

Kepedulian ialah sebuah bentuk dari cinta dan kasih akung kita sebagai insan sosial yang berbudaya. Setiap kita ialah nasihat bagi orang lain, dan begitupula sebaliknya. Kita tiruana mengakui bahwa setiap orang tidak ada yang mencapai kesempurnaan. Oleh lantaran itu dengan sikap kepedulian itu akan membentuk kesempurnaan dengan cara saling melengkapi satu sama lain.

Melalui sikap kepedulian, pencegahan banyak sekali tindak kriminal, kebadungan remaja, keamanan, kedamaian, keharmonisan, akan praktis diciptakan. melaluiataubersamaini sikap kepedulian ini, maka motto bahwa, ”Pencegahan lebih baik dari mengobati”, akan benar-benar terbukti dalam masalah pemakaian obat-obat terlarang.

Pada tahap awal kehidupan insan biro sosialisasi pertama ialah keluarga. Oleh lantaran itu, orang renta ialah orang penting (significant other) dalam sosialisasi. Guna mencegah terjerumusnya para penerus bangsa tersebut ke dunia Narkoba, maka campur tangan dan tanggung jawaban orang renta memegang peranan penting di sini. Karena baik atau buruknya sikap anak sangat bergantung bagaimana orang renta menjadi teladan bagi putra-putrinya.

B. Saran
Di masyarakat ada 2 tipe dalam mengasingkan pecandu, pertama orang yang tidak tahu dan orang yang tidak tahu serta tidak mau peduli. Maka dari itu tidakbolehlah kita menjauhi para pecandu narkoba lantaran itu akan membuat pecandu terjerumus lebih dalam lantaran merasa kurang perhatian. Bagi para masyarakat tidakboleh berfikir negatif tentang pecandu narkoba, tetapi kita harus mempersembahkan perhatian lebih sehingga para pecandu tidak merasa diasingkan dan termembuang.

Bagi para pecandu coba bersikap terbuka terhadap orang yang ia percaya (tepat) untuk mendapat respons yang baik. Jangan berfikir “YOU CAN SOLVE THEM BY YOURSELF” dan tidakboleh takut untuk menuju perubahan. Intinya “DON’T BE AFFRAID TO SPEAK UP !!”.


DAFTAR PUSTAKA
  • Effendi, Luqman, 2008. Modul Dasar-Dasar Sosiologi&Sosiologi KesehatanI. Jakarta: PSKM FKK UMJ.
  • Kartono, Kartini, 1992. Patologi II Kebadungan Remaja. Jakarta: Rajawali.
  • Mangku, Made Pastika, Mudji Waluyo, Arief Sumarwoto, dan Ulani Yunus, 2007. pecegahan Narkoba Sejak Usia Dini. Jakarta: Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia.
  • Shadily, Hassan, 1993. Sosiologi Untuk Masyarakat Indonesia. Jakarta: PT RINEKA CIPTA.
  • Soekanto, Suryono, 2006. Sosiologi Suatu Pengantar. Jakarta: PT Raja Grafindo Persuda
  • Sofyan, Ahmadi, 2007. Narkoba Mengincar Anak Anda Panduan bagi Orang tua, Guru, dan Badan Narkotika dalam Penanggulangan Bahaya Narkoba di Kalangan Remaja. Jakarta: Prestasi Pustaka Publisher.
  • Sudarman, Momon, 2008. Sosiologi Untuk Kesehatan. Jakarta: Salemba Medika.
  • Syani, Abdul, 1995.  Sosiologi dan Perubahan Masyarakat. PT DUNIA PUSTAKA JAYA.

melaluiataubersamaini misal makalah bahasa indonesia tentang ancaman narkoba dan generasi praktis semoga menjadi info yang bermanfaa buat anda tiruana yang ketika ini ingin mengetahui perihal  misal Makalah Bahaya Narkoba ini.

Baca juga : misal Makalah Koperasi yang sudah saya tulis sebelumnya buat engkau sebat hehe..