Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget Atas Posting

Contoh Ajuan Permohonan Santunan Dana Pendidikan

misal Proposal Permohonan pinjaman Dana Pendidikan - Blog kumpulan pola surat dan proposal akan memberikan kepada anda tiruana sehingga bisa membuat proposal untuk menolongan dana pendidikan di daerah sekolah anda nantinya, sehingga bisa mendapat dana menolongan untuk memajukan sekolah anda.

" Kami juga mempersembahkan beberapa hal untuk anda tiruana yang perna kami tulis, untuk itu lihat disini untuk contoh proposal sponsor untuk event organizer, sehingga anda bisa mendapat sponsor yang sesuai dengan apa yang anda inginkan sobat akrab ".

misal Proposal Permohonan pinjaman Dana Pendidikan ini memang sangat penting sekali untuk bisa di buat oleh tiruana sekolah sehingga apa yang menjadi salah satu kemajuan sekolah maka harus melaksanakan untuk membuat proposal menolongan dana pendidikan yang terstruktur sehingga proposal anda diterima dengan sangat baik oleh penyandang dana nantinya.

Di bawah ini yaitu misal Proposal Permohonan pinjaman Dana Pendidikan yang kami bisa sampaikan, anda tinggal edit sesuaikan dengan kebutuhan sekolah anda,



KEMENTERIAN AGAMA
MADRASAH DINIYAH AWALIYAH (MDA)
“NURUL IMAN”
Jalan Kubanggede No. - Dusun Cikulu RT 01/01 Desa Sukahurip Kec. Pangandaran Kab. Ciamis Jawa barat 46396
 

Nomor
:
01/AL-M.D/25/IV/12
Sukahurip, 17 Mei 2012
Lampiran
:
1 (satu) Berkas Proposal
Perihal
:
Permohonan pinjaman Dana
Kepada
Yth.
Bapak Gubernur
Provinsi Jawa Barat
Di
Tempat
Assalamu’alaikum Wr. Wb
Disampaikan dengan hormat, bahwa dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan dalam bidang keagamaan perlu tersedianya infrastruktur yang memadai, berpengaruh dan aman.
Maka dari itu, kami merencanakan pembangunan Madrasah Diniyah Nurul Iman di lingkungan kami dengan impian sanggup mencetak generasi-generasi muda yang diberiman dan bertaqwa.
Adapun Luas pembangunan yang kami rencanakan yaitu 168 M2 dengan Rencana Anggaran terlampir pada proposal ini. Namun dikarenakan kemampuan masyarakat kami tidak bisa mendanai sebagaimana yang direncanakan, dengan rendah hati kami mohon kepada Bapak supaya sanggup mempersembahkan menolongan sehingga apa yang kami rencanakan ini sanggup segera terwujud.
Demikian undangan ini kami sampaikan, dengan impian sanggup terkabulkan.
Atas segala perhatiaan dan kebijakan yang Bapak diberikan, kami ucapkan terima kasih. Semoga akan menjadi amal baik bagi kita tiruana. Amin.
Wassalamu’alaikum Wr. Wb
Sukahurip, 17 Mei 2012
Sekretaris
Ketua
MUNASIR
SUKARMAN
PROPOSAL
PEMBANGUNAN MADRASAH DINIYAH NURUL IMAN
DUSUN CIKULU DESA SUKAHURIP KECAMATAN PANGANDARAN
KABUPATEN CIAMIS
A.    PENDAHULUAN
Puji syukur kita panjatkan kepada Allah SWT, Sholawat dan salam semoga senantiasa terlimpah curahkan kepada Nabi Muhammad SAW. Kami dari atas nama masyarakat masyarakat Desa Sukahurip Kecamatan Pangandaran Kabupaten Ciamis mencoba menyusun Proposal Permohonan pinjaman Pembangunan Madrasah Diniyah. Hal ini tentunya sebagai upaya mencetak generasi muda yang diberiman dan bertaqwa.
Seperti yang sudah tertulis pada halaman sebelumnya bahwasannya maksud kami mengajukan undangan menolongan untuk pembangunan Madrasah Diniyah Nurul Iman yaitu biar masyarakat Dusun Cikulu Desa Sukahurip memiliki masukana pendidikan agama yang memadai. melaluiataubersamaini kata lain pembangunan Madrasah Diniyah Nurul Iman sangat dibutuhkan sebagai masukana pendidikan yang siap mencetak generasi muda yang berakhlakul kharimah.
B.     LATAR BELAKANG
Keberadaan masukana Pendidikan Islam Madrasah Diniyah Nurul Iman yang sangat memerlukan pembenahan infrastruktur, kami menginginkan pembangunan infrastruktur gedung demi lancarnya aktivitas kami. INI yang melatar belakangi hingga kami memohon menolongan dana kepada Bapak untuk bisa meentengkan beban kami dalam rangka membangun masukana pendidikan demi membangun akhlakul kharimah generasi muda khususnya masyarakat kami pada umumnya.
C.    DASAR PEMIKIRAN
Sumbangsih, masukan, Koreksi dan pendanaan terutama menyebabkan pedoman kami selama ini, sementara masukana harus bisa terwujudkan. Semoga dengan berdirinya masukana untuk aktivitas kami menyebabkan cerahnya dan perkembangan syiar Islam.
D.    PERMASALAHAN YANG DIHADAPI
Dalam hal yang berkaitan dengan setiap aktivitas pembangunan tentunya erat kaitannya dengan hal pembiayaan, hal itu pula yang menyebabkan hambatan dalam pembangunan Madrasah Diniyah Nurul Iman ini, Masyarakat Dusun Cikulu Desa Sukahurip dimana kemampuan swadaya Masyarakat kami tidak bisa mencukupi kebutuhan sebagaimana yang direncanakan.
Adapun permasalahan yang kami hadapi yaitu :
1.      Kurang menunjang masukana kegiatan.
2.      Kurangnya masukana buku-buku ihwal keagamaan.
3.      Kurangnya masukana aktivitas lainnya didalam daerah kami melaksanakan kegiatan.
E.     MAKSUD DAN TUJUAN
Proposal undangan menolongan ini diajukan dengan maksud :
1.      Untuk melaksanakan kembali syiar Agama Islam dilingkungan kami.
2.      Membina tabiat dan budpekerti generasi muda yang berakhlakul kharimah.
3.      Sebagai daerah dan masukana pendidikan Islam.
F.     PEMANFAATAN
Sebagai peserta manfaat dari Pembangunan Madrasah Diniyah Nurul Iman ini yaitu masyarakat Desa Sukahurip secara umum, secara khususnya masyarakat Dusun Cikulu dan sekitarnya. Disamping itu juga untuk mendidik anak supaya berakhlakul kharimah dan berpola fikir secara Islami.
G.    BENTUK KEGIATAN YANG DILAKSANAKAN
Kegiatan yang diusulkan yaitu Pembangunan gedung Madrasah Diniyah Nurul Iman seluas 168 M2. melaluiataubersamaini rincian Rencana Anggaran terlampir.
H.    LOKASI
Adapun pembangunan Madrasah Diniyah Nurul Iman tersebut terletak di Dusun Cikulu RT 01 RW 01 Desa Sukahurip Kecamatan Pangandaran.
I.       SUSUNAN PANITIA
Dalam rangka pembangunan Madrasah Diniyah Nurul Iman tersebut, sudah dibuat Susunan Panitia Kegiatan yang dibuat menurut musyawarah masyarakat sekitar dan diketahui oleh Kepala Desa Sukahurip.
J.      RENCANA ANGGARAN
Besarnya kebutuhan untuk pembangunan Madrasah Diniyah Nurul Iman di Dusun Cikulu Desa Sukahurip Kecamatan Pangandaran mencapai Rp. 116.601.000,- (Seratus enam belas juta enam ratus satu ribu) dengan rincian (RAB) terlampir.
K.    WAKTU PELAKSANAAN
melaluiataubersamaini melihat kesiapan sumberdaya yang ada serta antusiasme masyarakat, kami merencanakan pekerjaan sanggup diselesaikan dalam jangka waktu 60 hari.
L.     PENUTUP
Demikian citra terkena kondisi dan keadaan Dusun Cikulu Desa Sukahurip Kecamatan Pangandaran Kabupaten Ciamis. Besar impian kami apabila Bapak sanggup mengabulkan undangan menolongan Pembangunan Madrasah Diniyah Nurul Iman ini, sehingga upaya peningkatan generasi muda yang diberiman dan bertaqwa sanggup terealisasi dengan baik. Atas segala perhatiaan dan menolongan yang didiberikan kami haturkan terima kasih.
Sukahurip, 17 Mei 2012
Sekretaris
Ketua
MUNASIR
SUKARMAN
RENCANA ANGGARAN BELANJA
Nama Kegiatan           : Pembangunan Madrasah Diniyah Nurul Iman
Volume                       :14x6x2=168 M2
Lokasi                         : Dusun Cikulu RT 01 RW 01 Desa Sukahurip
                                                  Kecamatan Pangandaran Kabupaten Ciamis
NO
URAIAN
Kebutuhan
Satuan
Harga
Satuan
Jumlah
Total
I
Pekerjaan persiapan
1
Pembongkaran dan perataan lokasi
     500.000
2
Pasangan bouplang
     500.000
Jumalah
   1.000.000
II
Pekerjaan kontruksi
A
Pekerjaan tanah
1
Galian tanah
60
M3
  50.000
  3.000.000
2
Pengurugan galian tanah
15
M3
  50.000
     750.000
3
Urugan pasir bawah lantai
10
M3
  80.000
     800.000
Jumlah
4.550.000
B
Pekerjaan pasangan
1
Pasangan stauping kerikil kali
40
M3
  70.000
  2.800.000
2
Pasir pasang
50
M3
100.000
  5.000.000
3
Pasir cor
10
M3
200.000
  2.000.000
4
Split
6
M3
200.000
  1.200.000
5
Besi 10
100
Batang
  40.000
  4.000.000
6
Besi 6
50
Batang
  25.000
  1.250.000
7
Kawat beton
10
Kg
  20.000
     200.000
8
Besi plat
20
Kg
  15.000
     300.000
9
Paku
4
Dus
350.000
  1.400.000
10
Semen
200
Sak
  55.000
11.000.000
11
Kramik lantai
196
M2
  30.000
  5.880.000
Jumlah
35.030.000
C
Pekerjaan kayu
1
Pas. Rangka kap kuda-kuda
6
M3
2.000.000
12.000.000
2
Pas. Rangka atap/usuk/reng
4
M3
1.500.000
  6.000.000
3
Pas. Rangka langit-langit
2
M3
1.500.000
  3.000.000
4
Kusen pintu, jendela
2
M3
2.000.000
  4.000.000
5
Langit-langit interknit
196
M2
     35.000
  6.860.000
6
Daun pintu
6
Buah
   250.000
  1.500.000
7
Jendela kaca
12
Buah
   100.000
  1.200.000
8
Pasangan lespang
132
M2
      8.000
  1.056.000
Jumlah
35.616.000
D
Pekerjaan atap
1
Pas. Atap genteng palenteng
8.000
Buah
      1.200
  9.600.000
2
Pas. Genteng bubug
1.00
Buah
      3.000
     300.000
Jumlah
9.900.000
E
Pekerjaan besi
1
Engsel pintu
6
Buah
     20.000
     120.000
2
Kunci tanam
6
Buah
     75.000
     450.000
3
Engsel jendela
24
Buah
     15.000
     360.000
4
Pasangan grendel
24
Buah
       2.500
       60.000
5
baud
5
Kg
     15.000
       75.000
Jumlah
1.065.000
F
Pekerjaan cat dan laburan
1
Cat dinding
8
Gallon
   150.000
 1.200.000
2
Cat langit-langit
5
Gallon
   150.000
    750.000
3
Pengecatan kayu
10
Kaleng
     40.000
    400.000
4
Pengecatan daun pintu
6
Kaleng
     40.000
    240.000
Jumlah
2.590.000
III
Pekerjaan pemmenolong
1
Steger bambu
20
Batang
     10.000
    200.000
2
Perabot kecil/sekop/cangkul
    250.000
3
Tukang (4 orang)
60
Hari
    200.000
12.000.000
4
Laden (6 orang)
60
hari
    240.000
14.400.000
Jumlah
26.850.000
Jumlah I+II.A+II.B+II.C+II.D+II.E+II.F+III
116.601.000
YAYASAN PENDIDIKAN ISLAM
MADRASAH DINIYAH NURUL IMAN
DUSUN CIKULU DESA SUKAHURIP KEC. PANGANDARAN
KAB. CIAMIS
 

KEPUTUSAN KEPALA MADRASAH
 DINIYAH NURUL IMAN
NOMOR
:
Md.21.07/Kp.002/2011
TANGGAL
:
19 Juli2011
TENTANG
PEMBENTUKAN PANITIA PEMBANGUNAN GEDUNG
MADRASAH DINIYAH NURUL IMAN
DESA SUKAHURIP KABUPATEN CIAMIS
Menimbang
:
Bahwa dalam rangka peningkatan Kualitas Pendidikan di Madrasah Diniyah Nurul Iman, diharapkan masukana ruang berguru dan kantor yang memadai, untuk itu kami membentuk Tim Pelaksana Pembangunan/Rehabilitasi Ruang Madrasah Diniyah Nurul Iman.
Mengingat
:
1.      Peraturan Mentri Agama Nomor 3 Tahun 1983 Pasal 1.
2.      Proyek Pembinaan dan pinjaman kepada Pondok Pesantren Direktorat Jendral Pembinaan Kelembagaan Agama Islam Departemen Agama RI Tahun 1984.
3.      Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional.
4.      Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 55 Tahun 2007 Tentang Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan.
5.      Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2008 Tentang Pendidikan Diniyah.
Memperhatikan
:
Hasil Keputusan Rapat Komite Madrasah Diniyah dan Kepala Madrasah Diniyah Nurul Iman serta Dewan Guru, terkena perlunya Ruang Kelas dan Kantor.
MEMUTUSKAN
Menetapkan   
:
Pertama
Membentuk TIM Pelaksanaan Pembangunan  Di Lingkungan Madrasah Diniyah Nurul Iman Cikulu Desa Sukahurip Kecamatan Pangandaran Kab. Ciamis sepertiyang Terlampir
Kedua
TIM Pelaksanaan Pembangunan Ruang Kelas dan Kantor di Lingkungan Bertanggung Jawab kepada ketua Komite Madrasah Diniyah Nurul Iman Cikulu.
Ketiga
Surat Keputusan ini didiberikan kepada Tim Pelaksanaan Pembanguna 4 ruang kelas dilingkungan untuk dipergunakan sebagimana mestinya.                                            
Ditetapkan : Sukahurip
Pada Tanggal 19 Juli 2011
Kepala Madrasah
SUKARMAN
SUSUNAN PANITIA
PEMBANGUNAN MADRASAH DINIYAH NURUL IMAN
DI DUSUN CIKULU RT 01 RW 01 DESA SUKAHURIP KECAMATAN PANGANDARAN
Pelindung
:
  1. Kepala Desa Sukahurip
  1. BPD Desa Sukahurip
Penasihat
:
MUI Desa Sukahurip
Ketua
:
Sukarman
Wakil Ketua
:
H. Warno
Sekretaris
:
Munasir
Bendahara
:
Ajang Kusdiaman
Sie Dana
:
1.      Dede Lukman
2.      Sukirno
Sie Kegiatan
:
1.      Sahroni
2.      Saepudin Juhdi
3.      Husni Sa’adah
4.      Leri Nurmala
Sie Rohani
:
1.      Puryani Sohib Ulfi
2.      Rasim
DENAH LOKASI PEMBANGUNAN
MADRASAH DINIYAH NURUL IMAN
DUSUN CIKULU DESA SUKAHURIP
KECAMATAN PANGANDARAN KABUPATEN CIAMIS